Senin, 26 Januari 2026
Home, News  

Gubernur Anwar Hafid Respons Tegas Masalah Lahan Warga Talise dan Sekitarnya

Gubernur Anwar Hafid Respons Tegas Masalah Lahan Warga Talise dan Sekitarnya
Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid memimpin pertemuan bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Kanwil BPN, dan perwakilan masyarakat di ruang kerja Asisten I Setdaprov Sulteng, Fahrudin, Jumat (12/9/2025). Foto: Biro Adpim

Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan sikap pemerintah daerah untuk berdiri di garda terdepan dalam penyelesaian konflik agraria yang dialami warga Kelurahan Talise, Talise Valangguni, dan Tondo, Kota Palu.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin pertemuan bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Kanwil BPN, dan perwakilan masyarakat di ruang kerja Asisten I Setdaprov Sulteng, Fahrudin, Jumat (12/9/2025).

Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi keluhan warga. Ia memastikan persoalan lahan yang selama ini membelenggu masyarakat Talise dan sekitarnya akan ditangani secara serius dan transparan.

“Saya minta masyarakat jangan ragu. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak diabaikan, dan setiap penyelesaian akan berlandaskan aturan hukum yang jelas,” tegasnya.

Menanggapi keresahan warga, Gubernur Anwar Hafid juga meminta Satgas PKA bersama Kanwil BPN segera melakukan pendataan ulang masyarakat yang bersengketa, agar solusi dapat ditempuh tanpa merugikan pihak manapun.

Ia menambahkan bahwa BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanah tanpa dasar hukum yang sah, sehingga warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menutup akses jalan umum di kawasan hunian tetap (huntap). Menurutnya, aksi semacam itu justru mengganggu kepentingan warga lainnya.

“Mari kita jaga ketertiban bersama. Aspirasi masyarakat akan kami kawal, namun jangan sampai langkah perjuangan merugikan sesama,” ujarnya.

Pertemuan ini menegaskan kepedulian Gubernur Anwar Hafid terhadap persoalan warga Talise dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan solusi damai, adil, dan bermartabat bagi masyarakat yang selama ini terdampak konflik agraria.

Sebelumnya, sejumlah warga dari tiga kelurahan, Talise, Talise Valangguni dan Tondo menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Huntap II Tondo. Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu itu menuntut penanganan serius dari pemerintah atas tuntutan mereka. Bila tidak segera direspon, aliansi warga dari tiga kelurahan tersebut akan menduduki Huntap Tondo.

Massa aksi sempat menutup akses keluar masuk di Huntap II Tondo, Kecamatan Mantikulore, beberapa saat.

Konflik lahan yang sudah lama berlangsung antara Warga Masyarakat Kelurahan Tondo, Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni dengan perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak memanfaatkan tanahnya.

Sasaran aksi yang lebih dulu dituju oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu adalah Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kemudian menuju ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah dan berakhir di Kantor Wali Kota Palu.

Saat massa aksi datang di Kantor Gubernur, mereka disambut oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Harian Satgas PKA, Kantor Wilayah BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu.

Dalam orasi politiknya, massa aksi menyampaikan tuntutan-tuntutan di antaranya, adalah masyarakat menuntut pencabutan Hak Guna Bangunan PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo dan PT Duta Dharma Bhakti yang berada di Wilayah Tondo dan Talise. Mereka menyampaikan bahwa masyarakat sudah sejak lama berjuang untuk pencabutan HGB, kebutuhan terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan untuk pertanian maupun pembangunan kawasan permukiman masyarakat menjadi kebutuhan saat ini.

Mewakili Gubernur Sulteng, Fahrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulteng berkomitmen untuk selalu berada di pihak Masyarakat. Dan secara tegas Pemerintah Provinsi berkomitmen akan menindaklanjuti tuntutan Masyarakat dengan segera melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan para pihak termasuk Masyarakat.

  Wali Kota Palu Menyerahkan 107 Sertifikat Redistribusi Tanah Huntap Duyu

Masyarakat menaruh kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat menyelesaikan persoalan ini, sebab Masyarakat melihat Gubernur Sulteng mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan Agraria di Sulawesi Tengah karena Gubernur sudah membentuk Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) untuk menjawab problem yang melibatkan Masyarakat dengan Perusahaan-perusahaan besar. (red/teraskabar)