Wali Kota Palu Menyerahkan 107 Sertifikat Redistribusi Tanah Huntap Duyu

Palu, Teraskabar.idWali Kota Palu H. Hadianto Rasyid Amin, S.E menyerahkan 107 sertifikat Redistribusi Tanah Hunian Tetap Duyu Tahun 2021, pada hari Selasa (4/7/2023), di halaman kantor Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hadianto menyampaikan terima kasih atas program redistribusi tanah yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR BPN, terutama Kakanwil Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, hari ini masyarakat Huntap Duyu dapat menerima sertifikat tanah mereka dalam tahap pertama,” kata Hadianto saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan sertifikat kepada pemilik lahan.

Baca juga25.557 Warga Sulteng Terima Sertifikat Tanah Gratis

Menurutnya, dari total 230 rumah yang menjadi sasaran sertifikat Redistribusi Tanah di Huntap Duyu, saat ini baru 107 sertifikat yang telah diserahkan.

“Semoga sisa sertifikat dapat segera diberikan dan dilaksanakan dengan cepat,” ujarnya.

Kepada masyarakat Kelurahan Duyu dan warga Kota Palu secara luas, wali kota menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Palu tidak lagi semudah dulu dalam mengeluarkan Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT).

Baca juga500 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan ke Tiga Daerah di Sulteng, Palu Terbanyak

“Dua bulan yang lalu, saya mengeluarkan surat edaran bahwa sebelum SKPT dibuat, terlebih dahulu harus memperoleh surat keterangan dari badan pertanahan yang menyatakan lahan tersebut aman, bersih, dan tidak bermasalah,” ujarnya.

Maka dari itu, wali kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengeluhkan prosedur pengurusan dokumen surat tanah di kelurahan. Karena sekarang, setiap warga diharuskan mengurusnya terlebih dahulu dengan pihak BPN.

Baca jugaLPKA Palu Terima Sertifikat PBG untuk Bangunan Kantor Barunya

“Sekarang aturannya, pergi ke kantor pertanahan terlebih dahulu bersama pihak kelurahan. Jika tanah tidak dimiliki oleh orang lain, maka akan diberikan surat keterangan dari pertanahan. Setelah itu, setiap lurah akan memproses SKPT,” katanya.

Baca jugaTurnamen Catur Cepat Tatanga 2022, Kelurahan Nunu Juara

Wali kota Palu berharap agar para penerima sertifikat tanah dapat menyimpannya dengan baik.

“Tolong simpanlah dengan baik dan jangan sampai hilang,” ujarnya. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *