Morowali, Teraskabar.id – Asnan As’ad dan APDESI menjadi titik balik dalam perjuangan masyarakat lokal di Kecamatan Bungku Timur. Menjadi penggagas utama aksi unjuk rasa di kawasan PT Vale, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Senin (13/10/2025). Aksi ini kemudian banyak disebut sebagai G13O/FPRLT atau Gerakan 13 Oktober Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang.
Asnan As’ad dan APDESI menunjukkan peran strategis dalam mengonsolidasikan kekuatan rakyat desa untuk menuntut keadilan ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang. Frasa “Asnan As’ad dan APDESI” kini identik dengan simbol perjuangan masyarakat desa dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup dan kesempatan kerja.
Aksi G13O/FPRLT ini menghasilkan 13 poin kesepakatan antara PT Vale dan FPRLT. Keberhasilan ini tidak lahir secara spontan. Sebelumnya, Asnan As’ad dan APDESI telah menginisiasi rapat bersama seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bungku Timur sebagai langkah awal konsolidasi gerakan. Rapat tersebut ditengarai menjadi awal Gerakan unjuk rasa ini.
Apa yang Asnan As’ad dan APDESI gagas berhasil membangun aliansi gerakan bersama BUMDes, BPD, Karang Taruna se Kecamatan Bungku Timur, serta aliansi eksternal seperti Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten (GRD KK) Morowali dan Forum Rakyat Bersatu (Forbes) yang kemudian bersatu dalam Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT), bergerak satu suara menuntut kebijakan tambang yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat lokal dan sukses mendesak PT Vale dan Petrosea menandatangani kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, PT Vale menyetujui penerimaan tenaga kerja lokal dengan rasio 70% lokal dan 30% non-lokal tanpa syarat pengalaman kerja. Perusahaan juga akan memberdayakan pengusaha lokal di 13 desa binaan, menghentikan rekrutmen sementara hingga koordinasi dengan pemerintah desa dilakukan, serta mengevaluasi tenaga kerja non-lokal di manajemen internal. Selain itu, PT Vale diminta memastikan kontraktor menerapkan sistem kerja kontrak minimal satu tahun dan membayar upah sesuai UMSK Morowali.
FPRLT menjadi preseden penting dalam relasi antara korporasi tambang dan masyarakat lingkar tambang. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan implementasi seluruh poin kesepakatan. Dengan demikian, Asnan As’ad dan APDESI tidak hanya menjadi penggagas gerakan, tetapi juga pionir perubahan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan tambang berkeadilan. (Ghaff/Teraskabar).






