Lampung Utara, Teraskabar.id – Operator Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, dinonaktifkan dari tugasnya sebagai operator sekolah.
Penonaktifan operator sekolah inisial SDC tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara, setelah melalui proses pemeriksaan dari kedua belah pihak terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswi di bawah umur dan pernikahan sementara yang terjadi dengan siswi di luar sekolah dan itu urusan pribadi bersangkutan.
“Kami telah memproses kasus ini secara institusi dan menunggu hasil BAP,” kata perwakilan Kemenag Lampung Utara, Heri Setiawan, Senin (20/10/2025).
Heri menegaskan bahwa keputusan terkait status SDC sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua masih menunggu keputusan dari pusat.
Pihak Kemenag Lampung Utara juga telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan saat ini menunggu hasil akhir dari proses tersebut.
“Kami tunggu keputusan pusat terkait permasalahan ini,” tambah Heri.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa rapat yang dilakukan pihak sekolah bukan merupakan rapat komite, melainkan rapat internal yang menghasilkan keputusan penonaktifan SDC dari sekolah sebagai honorer.
“Yang bersangkutan sudah dirumahkan. Kami pihak Kemenag Lampung Utara tidak menutup diri terkait berita yang beredar, namun sebenarnya ini urusan pribadi di luar sekolah. Semua sudah kami proses dan tinggal menunggu keputusan dari pusat,” ungkapnya.
Heri juga menambahkan bahwa terkait status SDC sebagai calon PPPK gelombang kedua, pihaknya masih menunggu keputusan pusat serta hasil dari proses mediasi.
“Secara institusi sudah kami proses sesuai SOP, dan kami tinggal menunggu hasil keputusan dari pusat terkait permasalahan yang menyangkut SDC yang honor sebagai operator MAN 1 Kotabumi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Kemenag Lampung Utara telah menjalani seluruh proses pemeriksaan kedua belah pihak dan kini tinggal menunggu hasil keputusan Kakanwil dan pusat terkait status PPPK yang bersangkutan.
“Pada intinya, pihak sekolah MAN 1 Kotabumi sudah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai operator MAN 1 Kotabumi. Itu saja informasi sementara yang bisa kami jelaskan,” ujar Heri. (Tim KWIP)






