Sabtu, 24 Januari 2026

Pemkab Sigi Hadirkan TAman RISI, Layanan Aduan Masyarakat Secara Online

Pemkab Sigi Hadirkan TAman RISI, Layanan Aduan Masyarakat Secara Online
Bupati Sigi Rizal Intjenae dan Wakilnya, Samuel Yansen Pongi. Foto: Dok

Sigi, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi hadirkan TAman RISI, inovasi layanan publik secara online untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aduan, masukan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Apa itu TAman RISI?

TAman RISI merupakan platform digital pengaduan masyarakat yang dirancang agar proses pelaporan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh semua warga.

Program ini digagas oleh Rizal Samuel Pongi, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat di Kabupaten Sigi.

Kapan dan di mana bisa digunakan?

Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui situs resmi tamanrisi.sigikab.go.id atau dengan memindai (scan) kode QR yang telah disediakan di berbagai titik pelayanan publik di wilayah Sigi.

Mengapa perlu Taman RISI?

Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk melapor. Semua laporan akan diverifikasi agar informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus membantu pemerintah mencegah penyebaran hoaks di lingkungan masyarakat.

Bagaimana cara melapor?

Cukup dengan memindai kode QR, mengisi data diri, menuliskan aduan atau saran, lalu mengirimkannya secara online. Setiap laporan akan diterima oleh tim verifikasi untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Pemkab Sigi hadirkan TAman RISI diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam membangun pelayanan publik yang transparan, responsif dan bebas hoaks. (red/teraskabar)

  Seluruh Kecamatan di Sigi Segera Terjangkau Internet Gratis pada 2024