Jumat, 16 Januari 2026

Warga Temui Wakapolda Sulteng: Kasus Torete Murni Konflik Lahan Tambang yang Tak Terselesaikan

Warga Temui Wakapolda Sulteng: Kasus Torete Murni Konflik Lahan Tambang
Perwakilan warga Desa Torete didampingi kuasa hukum dari LBH Rakyat Sulawesi Tengah, bersilaturahmi dengan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin (12/1/2026). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Kasus hukum yang menyeret warga Desa Torete, Kabupaten Morowali, kian menyita perhatian publik. Warga Torete temui Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) meluruskan mis informasi menyusul empat warga Torete kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah dilaporkan pihak perusahaan tambang nikel atas dugaan isu SARA dan pembakaran kantor perusahaan.

Kasus Torete tersebut berujung pada penangkapan dan penahanan empat warga di Polres Morowali. Merespons situasi itu, perwakilan masyarakat Desa Torete bersama keluarga warga yang ditahan, didampingi kuasa hukum dari LBH Rakyat Sulawesi Tengah, mendatangi Markas Polda Sulteng untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin (12/1/2026).

Tim Kuasa Hukum warga Torete, Firmansyah C. Rasyid, S.H., didampingi Advokat Rakyat Agussalim, S.H. dan Mei Prawesty, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan kronologis pokok persoalan yang melatarbelakangi kasus Torete kepada Wakapolda Sulteng.

Menurut Firmansyah, keluarga warga yang ditahan juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik, terutama terkait dugaan isu yang dikaitkan dengan profesi tertentu. Ia menegaskan bahwa kasus Torete tidak berkaitan dengan profesi apa pun, melainkan murni konflik sosial dan agraria yang belum terselesaikan, mengakibatkan tindak pidana pembakaran kantor.

Warga Temui Wakapolda Sulteng, Meluruskan Informasi

Wakapolda Sulteng dalam pertemuan tersebut meminta agar masyarakat Torete meluruskan informasi yang keliru di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan stigma negatif. Ia juga mendorong warga untuk melaporkan secara resmi jika menemukan dugaan pelanggaran hukum atau penyimpangan yang dilakukan perusahaan tambang nikel di wilayah Torete.

Bahkan, Wakapolda Sulteng secara tegas meminta masyarakat Torete tidak ragu melaporkan dugaan praktik yang dianggap meresahkan warga dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

  Nizar Rahmatu Inginkan PORKAB Morowali Lahirkan Atlet Sulteng Emas

Dalam suasana haru saat warga temui Wakapolda Sulteng, keluarga warga Torete yang ditahan memohon penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Mereka menyebutkan kondisi orang tua yang sedang sakit, anak-anak yang masih kecil, serta pertimbangan akan memasuki bulan suci Ramadan.

Permohonan tersebut mendapat respons positif. Wakapolda Sulteng meminta agar surat permohonan penangguhan segera diajukan secara resmi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. (red/teraskabar)