Morowali, Teraskabar.id– Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar deklarasi Quick Response Center (QRC) penanganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program yang digagas sejak 23 Desember 2025 lalu itu diharapkan membawa perubahan signifikan dalam penanganan kondisi darurat di kawasan industri mineral terintegrasi dan berfasilitas lengkap dari hulu ke hilir tersebut.
Manager Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, menjelaskan, QRC merupakan Gugus Tugas yang bertujuan mengintegrasikan fungsi tanggap darurat pada seluruh tenant di dalam kawasan. Pembentukan QRC menjadi langkah meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat alur koordinasi antarpihak dalam situasi krisis.
Melalui program itu, manajemen PT IMIP dapat lebih cepat, efisien dalam penanganan situasi krisis. Penanganan dan pertolongan perlu lebih ditingkatkan dan diutamakan melalui integrasi tanggap darurat secara cepat. PT IMIP juga akan menyediakan infrastruktur pendukung berupa radio komunikasi berteknologi WiFi.
“Perangkat ini nantinya dapat meningkatkan kemudahan komunikasi dan pengiriman informasi antarpihak dalam tim QRC. Sebab penggunaan radio konvensional yang dimiliki OHS memiliki kapasitas terbatas. Dengan begitu, prasarana komunikasi dapat lebih menjangkau kawasan operasional IMIP pada area-area terjauh. Dengan pengembangan saluran komunikasi ini, diharap suplai informasi dan koordinasi dapat lebih berlangsung efektif mendukung penanganan isu krisis,” kata Johny Semuel, Kamis (15/01/2026).
IMIP Deklarasi QRC, Tangani Bermacam Kejadian Krisis
Isu yang akan ditangani QRC mencakup bermacam kejadian krisis secara umum. Untuk menjalankan fungsinya secara terpadu, Gugus Tugas tersebut terbagi dalam berbagai bidang koordinasi, termasuk K3, lingkungan, keamanan, pemadaman kebakaran, legal, media, Humas, dan CSR yang melibatkan pemangku kebijakan dalam departemen-departemen di PT IMIP. Dengan adanya QRC, diharapkan semua pihak akan memiliki kesadaran bersama melakukan sesuai tugas pokok serta fungsi masing-masing.
“Melalui QRC ini, kami akan selalu mengupdate perkembangan investigasi. Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mengetahui penyebab dasar agar kecelakaan tidak terulang. Selanjutnya kami juga mengamankan area kejadian kecelakaan, evakuasi korban, mengumpulkan fakta, data, termasuk saksi langsung dan tidak langsung,” sambung Johny Semuel.
Ia memaparkan, ada tiga level penanganan krisis dalam kawasan IMIP. Tahap pertama hanya melibatkan internal tenant bersangkutan di tempat kejadian, level dua melibatkan banyak perusahaan dalam penanganan insiden. Level ketiga, kasus insiden skala besar hingga melebar ke luar kawasan IMIP melibatkan penanganan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.
“Jika ada insiden atau kejadian dalam kawasan IMIP maka respon cepat berbagai pihak dengan melakukan sesuai tanggung jawab masing-masing. Bukan hanya sekadar mitigasi penanganan krisis, tetapi juga ada program pencegahan sejak dini supaya tidak menimbulkan kegawatdaruratan dan kesiapsiagaan (preparedness). Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi insiden melalui pengorganisasian dan langkah yang tepat dan berdaya guna,” tegas Johny Semuel.
Ia meyakini, kolaborasi penanganan secara cepat dapat mengurangi dampak yang timbul pasca IMIP deklarasi QRC. Perubahan yang diharapkan dengan program QRC ini, masing-masing sudah memiliki peran, sehingga tidak mesti dikoordinasikan atau diperintahkan lagi. Jika terjadi kondisi gawat darurat, maka mekanisme aktivasi QRC dilakukan dengan terstruktur dan rapi, koordinasi respon lintas perusahaan menjadi satu pintu.
“Kita punya estate regulasi sebagai pedoman bersama dalam langkah partisipasi aktif penanganan krisis. Program tersebut juga akan intens disosialisasikan ke tiap tenant agar semua lebih terorganisir dengan baik,” kata Johny Semuel.
Diketahui, IMIP terus berkomitmen penuh secara terus-menerus merevitalisasi dan meningkatkan sistem K3 di dalam kawasannya. (red/teraskabar)






