Parimo, Teraskabar.id– Bupati Parigi Moutong (Parimo) H. Samsuruzal Tombolotutu tegaskan seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima daerah ini tak menutup kemungkinan ia kembalikan ke pemerintah pusat.
“Saya perintahkan Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPKP di Palu, jika ada aturan yang membolehkan dana DAK atau APBN bisa dikembalikan ke Pusat, maka mau tidak mau kita kembalikan ke pusat,” kata Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, Sabtu (11/6/2022) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo.
Baca juga : Alokasi APBN untuk Sulteng Meningkat Delapan Persen Tahun Ini
Menurut Bupati Parimo, langkah itu ia lakukan demi untuk keselamatan aparaturnya, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di OPD- OPD.
Mereka selama ini kata Bupati Parimo, ada yang mondar mandir berurusan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah. Bahkan, mereka merasa ditakut-takuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKP dan BPK.
Baca juga : Sulteng Meraih Penghargaan Terbaik III Nasional
“Saya tegaskan, saya tidak main- main dengan hal ini, kalau PPK saya sudah terancam dan merasa takut, bahkan ada kegiatan yang sudah selesai dikerjakan dan dinyatakan selesai dan tidak bermasalah lagi justru masih saja dipermasalahkan oleh BPKP dan BPK, maka seluruh anggaran yang bersumber dari APBN saya akan kembalikan ke pusat,” tegas Bupati Samsurizal.
Baca juga : Pembelian Alat Teknologi Tepat Guna oleh Sejumlah Kades di Donggala Jadi Temuan BPK RI







