Selasa, 1 September 2026

Polres Morowali Amankan WNA China, Bawa 9.392 Butir Obat Terlarang Tanpa Merek

Polres Morowali Amankan WNA China, Bawa 9.392 Butir Obat Terlarang Tanpa Merek

Morowali, Teraskabar.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali amankan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LU (49) di area Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Senin siang (24/8/2026).

“Pria yang tercatat sebagai karyawan swasta tersebut kedapatan membawa kardus berisi 18 jenis obat-obatan tanpa merek dagang dengan total jumlah mencapai 9.392 butir,” kata Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini melalui Wakapolres Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa saat press release, Senin (31/8/2026) di Mapolres.

Kronologi penangkapan, bermula ketika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali (KPPBC TMP C Morowali) mengamankan terduga yang baru tiba di Bandara IMIP sekitar pukul 13.30 Wita. Petugas Bea Cukai menaruh curiga terhadap sebuah kardus coklat yang dibawa oleh LU, pria asal Ning Xia, China.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan bungkus plastik klip berukuran besar yang berisi ribuan butir pil tanpa identitas produk. LU mengaku obat-obatan tersebut diperoleh di Negara China untuk konsumsi pribadi dan dibeli tanpa resep dokter.

Terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. menambahkan bahwa Polres Morowali amankan WNA China inisial LU dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal. “Untuk sementara kami sudah pulangkan karena hasil labfor belum keluar. Kita belum tahu hasil kandungan obat yang diamankan itu,” jelasnya. (erny)

  Hidayat Janji Menghapus Retribusi Sampah Jika Terpilih di Pilwakot Palu 2024