Selasa, 20 Oktober 2026
Home, Umum  

MANPA Apresiasi Kapolda Sulteng dan BNNP atas Operasi Pemberantasan Narkoba di Kayumalue dan Tatanga

MANPA Apresiasi Kapolda Sulteng dan BNNP atas Operasi Pemberantasan Narkoba di Kayumalue dan Tatanga
Ketua Umum MANPA UIN Datokarama Palu, Muh. Taufik (Kiri). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Unit Kegiatan Mahasiswa Anti Narkoba dan Peduli AIDS (MANPA) UIN Datokarama Palu apresiasi langkah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah yang langsung mengatensi instruksi dari Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di setiap daerah, khususnya di Kelurahan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul operasi gabungan yang melibatkan personel Polda Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Tengah, dan Brimob, pada Kamis (15/10/2026). Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media online, aparat kembali melakukan penggerebekan di kawasan tersebut karena diduga masih terjadi transaksi narkoba.

Dalam operasi itu, petugas menggeledah sejumlah rumah dan mengamankan dua warga untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya dua brankas, telepon genggam, uang tunai jutaan rupiah, dan kamera CCTV.

Ketua Umum MANPA UIN Datokarama Palu, Muh. Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah dan BNNP Sulawesi Tengah yang telah menjalankan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“MANPA mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah bersama BNNP Sulawesi Tengah dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di Kayumalue. Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Muh. Taufik.

Menurutnya, operasi penindakan merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun, upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar kawasan yang telah menjadi sasaran operasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

MANPA Apresiasi Kapolda Sulteng, Harap Pengawasan Keberlanjutan

MANPA juga menilai bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari pelaksanaan penggerebekan atau penyitaan barang bukti, tetapi juga dari keberlanjutan pengawasan, pengungkapan jaringan peredaran, serta upaya mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.

  Gubernur Sulteng Anwar Hafid Komitmen Segera Jalankan Program BERANI Tanpa Menunda

“Kami berharap penindakan ini tidak berhenti pada satu operasi saja. Perlu ada pengawasan berkelanjutan, penelusuran jaringan yang lebih luas sesuai ketentuan hukum, serta langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkoba dapat memberikan dampak nyata dalam jangka panjang,” tambahnya.

Selain mendukung penindakan oleh aparat penegak hukum, MANPA menekankan pentingnya pendekatan pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran tentang bahaya narkoba serta mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berfokus pada isu anti narkoba dan kepedulian terhadap HIV/AIDS, MANPA mendorong penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, BNN, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

MANPA berharap operasi yang dilakukan di Kayumalue dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah secara lebih luas. Upaya tersebut perlu disertai edukasi, pengawasan lingkungan, serta akses rehabilitasi bagi orang yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkoba.

Melalui apresiasi ini, MANPA menegaskan dukungannya terhadap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan secara profesional, konsisten, dan sesuai ketentuan hukum, demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman serta melindungi masa depan generasi muda di Sulawesi Tengah. (red)