Palu, Teraskabar.id– Prof.Dr. Slamet Riadi Cante, MSi ditetapkan jadi Guru besar dalam bidang Ilmu Kebijakan Publik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek RI) terhitung tanggal 1 Juni 2022.
Baca juga : 52 Pejabat Fungsional Disdikbud Dilantik
Prof Dr Slamet Riadi Cante dihubungi, Sabtu (25/6/2022), membenarkannya.
“Alhamdulilah, Allah senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan serta jalan yang terbaik sehingga capaian jabatan fungsional akademik dapat diraih,” kata Prof Slamet Riyadi Cante.
Baca juga : Tragedi Bencana 28 September 2018 Akan Diangkat ke Layar Lebar, Ini Judul Filmnya
Olehnya itu, Prof Slamet Riadi Cante secara pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih atas capain ini semoga menjadi berkah.
“Terima kasih juga kepada seluruh civitas akademika Untad atas doanya dan supportnya,” ujarnya.
Baca juga : Lantik 418 Pejabat Fungsional, Gubernur Sulteng: Tidak Ada yang Dirugikan
Capaian ini kata Prof Slamet, melalui proses yang cukup panjang, kurang lebih satu setengah tahun.
Untuk meraih jabatan fungsional guru besar saat ini, persyaratannya cukup ketat dibanding sebelumnya.
Baca juga : Hari Ini, Pasien Covid-19 yang Dirawat Berkurang Satu Orang
Selain kita dituntut memenuhi unsur unsur Tri darma juga persyaratan khusus lainnya yang harus dipenuhi. Di antaranya, artikel/ jurnal ilmiah internasional bereputasi yang terindeks scoupus dan penguji eksternal program doktor di luar perguruan tinggi sebagai dosen.
Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) kembali bertambah jadi empat orang. Hal ini setelah SK Mendikbudristek terbit terkait kenaikan jabatan fungsional Dr Slamet Riadi, M.Si.
SK bernomor 37183/MPK.A/KP.05.01/2022 ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 13 Juni 2022 lalu. SK itu diterima langsung oleh bagian Kepegawaian Untad pada Jumat , 24 Juni 2022.
Dalam diktum SK disebutkan bahwa Dr Slamet Riadi dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Kebijakan Publik sejak 1 Juni 2022.(teraskabar)







