Donggala, Teraskabar.id– Tim satuan khusus dari Cabang Kejaksaan Negeri Donggala (Cabjari) Tompe mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Rabu (2/11/2022).
Kedatangan tim khusus tersebut meminta dokumen pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Masaingi tahun Anggaran 2016 hingga 2021 dan Desa Enu dari tahun 2020 hingga 2021.
Baca juga: Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
“Iya, kemarin tim dari Kacabjari Tompe datang ke ruangan saya minta dokumen ADD dan DD Desa Masaingi dan Enu. Sudah saya serahkan,” kata Kepala Sub Bagian (Kasub) Keuangan, Arifin, kepada media ini, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Tersangka Kades Tomoli Dilimpahkan ke Kejari Parigi, Terancam 4 Tahun Penjara
Namun Arifin mengaku tidak mengetahui untuk kepentingan apa tim khusus Cabjari Tompe meminta dokumen tersebut. Sebelumnya, dokumen ADD dan DD kedua desa itu sudah diserahkan namun masih ada yang kurang dokumennya.
“Makanya kemarin itu mereka (tim khusus Cabjari) datang lagi. Mereka bantu kami mencari dokumen dan akhirnya ditemukan juga,” ucapnya.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Terjebak Longsor di Jalan Trans Sulawesi Desa Enu Donggala
Untuk diketahui, tim penyidik Kacabjari Tompe mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Masaingi Tahun Anggaran 2016 – 2021 dan Desa Enu, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim, Danlanal Palu: Jangan Kasih Kendor
Sebelumnya tim khusus ini sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala, Inspektorat Kabupaten Donggala, serta BPKAD Kabupaten Donggala. (jalu/teraskabar)







