Senin, 12 Januari 2026

Ada Celah Pengawasan di Tingkat Desa, Bawaslu Sulteng Imbau Pengawasan Partisipatif Mahasiswa dan Pers

Ada Celah Pengawasan di Tingkat Desa, Bawaslu Sulteng Imbau Pengawasan Partisipatif Mahasiswa dan Pers
Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022), di Beset Western Coco Palu. Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin, SH, MH mengakui jumlah personel pengawas Pemilu sangat terbatas. Estimasi personel Bawaslu se-Sulawesi Tengah hanya sekitar 8 ribuan orang dengan jumlah penduduk sekitar tiga juta jiwa atau DPT terakhir sekitar 2,8 juta jiwa. Kondisi tersebut diyakini tak akan mampu meng-cover seluruh wilayah di Sulawesi Tengah.

Pengawasan di struktur paling bawah yaitu tingkat kecamatan melalui Panwascam misalnya, hanya berjumlah tiga personel. Sementara di tingkat kelurahan atau desa, sama sekali belum bisa di-cover. Sehingga, menjadi ruang yang berpotensi luput dari pengawasan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Di tingkat desa sama sekali tak ada personel pengawas yang terbentuk dan ini menjadi ruang yang berpotensi luput dari pengawasan Pemilu 2024,” kata Jamrin saat Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022), di Beset Western Coco Palu.

Baca jugaMenjaga Kualitas Demokrasi, Rasyidi : Masyarakat Harus Terlibat Aktif Lakukan Pengawasan

Sosialisasi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Palu dan para insan pers dari media cetak dan online itu kata Jamrin, menjadi salah satu alasan sehingga kegiatan ini dilaksanakan.

Ada Celah Pengawasan di Tingkat Desa- Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, SH, MH memaparkan materi pada Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022), di Beset Western Coco Palu. Foto: Teraskabar.id

Bawaslu Sulteng kata Jamrin, dipaksa untuk membangun kerjasama dengan pihak lain, termasuk mahasiswa dan para insan pers untuk menutup ruang atau setidaknya meminimilasir celah agat tak luput dari pengawasan.

  Mempercepat Penurunan Stunting, Pemkot Palu Kolaborasi CPM dan BKKBN Hadirkan Genting di Mantikulore