Palu, Teraskabar.id – Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat demi menjaga kualitas demokrasi. Sebab, Pemilu yang berlangsung secara Jurdil, akan melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak bebas dari rakyat tanpa intervensi, pengaruh materi, iming-iming, ataupun intimidasi.
“Mereka yang terpilih diharapkan akan benar-benar menggunakan jabatan yang mereka emban untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Kordinator divisi hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakry, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Palu, bertempat di D’Kalora Cafe & Resto, Rabu (16/11/2022).
Rasyidi menambahkan, peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan adalah demi menjaga kualitas demokrasi, sehingga yang terjadi bukan demokrasi prosedural belaka tapi terwujudnya demokrasi substantif. Di sinilah peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi. Karena sejatinya, proses demokrasi substantif juga akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca juga : Kalah di PTUN dari Kadesnya, Bupati Donggala Ajukan Banding
“Karena mereka yang dipilih melalui proses Pemilu jurdil tentu adalah orang-orang yang memang siap mengabdikan dirinya untuk rakyat. Bukan mereka yang sekedar berburu jabatan dan mereduksi proses Pemilu menjadi hanya sebatas urusan transaksional belaka,” kata Rasyidi.
Secara kongkrit dijelaskan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, Bawaslu memiliki beberapa program, di antaranya ;
Gerakan Saka Adhyasta Pengawas Pemilu, adalah Saka Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu.
Selain itu juga ada Gerakan Perempuan Mengawasi Pemilu; Sekolah Kader Pengawasan; Patroli Pengawasan; Deklarasi Desa Antipolitik Uang, dan sebagainya.
Baca juga : Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming, Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media
Peserta yang hadir, yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dari beberapa Kecamatan di Kota Palu, menyatakan persetujuannya untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Bahkan salah seorang tokoh adat, menyampaikan usulannya agar para pelaku politik uang selain diberikan sanksi berdasarkan hukum negara, juga digivu atau diberikan sanksi adat, karena menurutnya praktek politik uang inilah yang pada akhirnya merusak kualitas demokrasi.
Kegiatan yang diikuti oleh lebih kurang 35 orang peserta ini, berakhir pada sekitar pukul 21:00 Wita dan juga ditutup secara resmi oleh Rasyidi Bakry, mewakili Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. (teraskabar)