Morowali, Teraskabar.id– Salah seorang karyawan yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut timbunan Jety PT CPI di Desa Topogaro, Kecamatan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial S (32) jadi tersangka tindak pidana pembunuhan terhadap sesama karyawan PT CPI bernama Hamsin, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
Tersangka yang merupakan warga Desa Temboe, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan itu tak terima perlakuan korban yang memukulnya setelah sebelumnya sempat bersitegang dan adu mulut sesama karyawan antara tersangka dengan korban. Penyebabnya, tersangka mengembalikan truk yang seharusnya masih beroperasi mengangkut timbunan untuk Jety, tanpa berkoordinasi dan melaporkannya lebih dulu di grup whatsapp.
Namun tersangka berasalan, justru karena ingin melaporkannya sehingga dirinya langsung datang ke kantor PT CPI karena tak memiliki handpone android, sedangkan kondisi kesehatannya sedang kurang fit sehingga tak memungkin untuk bekerja. Justru jawaban yang disampaikan oleh pelaku dengan intonasi suara yang agak meninggi, membuat korban kesal lantas mencengkram krah baju pelaku.
Baca juga : Dua Lansia di Batui Selatan Banggai Adu Jotos karena Masalah Lahan
Saat tersangka hendak mengemukakan alasannya, tiba tiba korban memukulnya hingga salah seorang karyawan yang kebetulan berada di lokasi tersebut segera melerainya.
Berdasarkan laporan kronologis insiden tersebut pada press releas Polres Morowali yang dipimpin Wakapolres Morowali Kompol Donatus Kono didampingi Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Arya Widjaya dan kasi humas Polres Morowali Iptu Agus Taufik, Senin (9/1/2023), terungkap bahwa usai insiden pemukulan tersebut, pelaku akhirnya pulang ke kostnya.







