Selasa, 13 Januari 2026

Ahmad Klarifikasi Pemberitaan Polres Donggala Usut Dugaan Korupsi Program Replanting di Kecamatan Riopakava

Ahmad Klarifikasi Pemberitaan Polres Donggala Usut Dugaan Korupsi Program Replanting di Kecamatan Riopakava
Salah satu pejabat Dinas Perkebunan Kabupaten Donggala, Ahmad, SP. Foto: Dok

Donggala, Teraskabar.id – Ahmad, S.P mengklarifikasi pemberitaan “Polres Donggala Usut Dugaan Korupsi Program Replanting di Kecamatan Riopakava” yang dirilis media ini, Kamis (12/12/2024).

Tiga poin penekanan klarifikasi kepada media ini melalui pesan WhatsApp yang diterima Biro Teraskabar.id di Kabupaten Donggala.

  1. Penempatan foto dalam pemeberitaan seharusnya pejabat, bukan staf
  2. Pernyataan saya sebagai kepala seksi Perkebunan Kabupaten Donggala tidak benar, tapi saya staf biasa di Bidang Perkebunan Kabupaten Donggala.
  3. Saya dinyatakan sempat menghindari wartawan dengan berbagai alas an, tapi pada saya di WA, saya telah memberi pernyataan yang sebenarnya bahwa saya sebenarnya masih dalam perjalanan menuju kantor  dan setiba di kantor saya dihubungi lagi pada saat saya masih salat. Jadi saya tidak menghindari wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Donggala dikabarkan tengah mengusut penggunaan anggaran replanting untuk petani sawit di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, sebesar Rp 12 miliar.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Seksi Perkebunan Kabupaten Donggala Ahmad. Ia sempat menghindari wartawan dengan berbagi alasan, akhirnya mengakui jika dinas pertanian sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Donggala.

“Iya pak kami sudah diperiksa tipikor Polres Donggala, tahap pertama sudah diperiksa, menunggu pemeriksaan tahap kedua,” katanya, Kamis (12/12)2024).

Untuk diketahui, replanting merupakan peremajaan tanaman kebun sawit untuk meningkatkan hasil kebun dan kualitas buah sawit. Tahun 2000-2023 Kementerian Pertanian menurunkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk Program bantuan replanting petani sawit di Kecamatan Riopakava.

Mantan Ketua Kelompok Tani Rio Pakava, Nopember menjelaskan, kelompoknya menerima program replanting dari kementerian berupa bibit sawit dan pupuk pada tahun 2023. Namun menurutnya, hal itu tidak sesuai harapan.

  Mantan Camat Rio Pakava Resmi Ditahan Usai Diperiksa hingga Dini Hari

“Program replanting ini bermasalah buat kami pak sebagai penerima asas manfaat, dana replanting melekat di dinas pertanian. Tapi bibit dan pupuk sawit yang diberikan jauh dari harapan petani sawit,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pertanian Kabupaten Donggala, Bambang yang dikonfirmasi, kepada wartawan berdalih bahwa program replanting itu sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Donggala.

“Bukan saya pak kadis pertanian, bukan saya, pada waktu itu masih pj yang pimpin program replanting turun, Pj nya Pak Najamudin dan DB Lubis, ada juga pak Hari,” katanya.

Namun Bambang mengakui bahwa ada masalah dalam program replanting tersebut.

“Iya memang ada riak-riak di Kecamatan Rioapakava,” ujarnya. (red/teraskabar)