Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Pemprov) menggelar rapat pengelolaan anggaran proyek strategis, pokir DPRD, pelaksanaan hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Dra. Novalina, MM mewakili gubernur Sulteng, Kamis (3/8/2023) di ruang vidcom Kantor Gubernur Sulteng, dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut Sekdaprov Novalina, untuk tahun 2024 jumlah usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Pemprov Sulteng sebanyak 2.235 item. Sementara jumlah yang disetujui sebanyak 1.337 item atau 59,82 persen.
Baca juga: Reses Rusman Ramli di Talise Palu, Mencuat Usulan KUBE hingga Beasiswa
Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2024 sebesar Rp5,418 Triliun, sedangkan jumlah anggaran pokir mencapai Rp142,071 Miliar atau 2,62 persen.
Secara umum lanjutnya, terdapat tiga kendala dan hambatan dalam pengelolaan pokir.
Pertama, Ketidaksepahaman dalam penginputan usulan pokir yaitu ketidaksesuaian usulan pokir dan tugas dan fungsi (Tusi) OPD.
Baca juga: Tingkatkan Sinergi Pelaksanaan Tugas Pencegahan Korupsi, KPK Kunjungi Morowali
Kedua, Pokir dialihkan karena tidak sesuai kewenangan OPD (2023).
Ketiga, Aplikasi SIPD yang sering mengalami gangguan dan maintenance sehingga penginputan pokir agak terkendala.






