MOROWALI, Teraskabar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV menggelar acara audiensi dan koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun 2021, Jumat (19/11/2021), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati.
Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan sinergi antara lembaga dan implementasi Undang – undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring Pemerintah Daerah (Pemda).

Acara audiensi dan koordinasi dihadiri langsung oleh Bupati Morowali, Taslim. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Koordinator MCP Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Basuki Haryono didampingi rekannya Ambar Suseno bersama tim, Inspektur Inspektorat Daerah, Afridin serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Baca juga : Mantan Direktur RSUD Poso Ditahan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Ini Penyebabnya
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, saya selaku Bupati Morowali menyampaikan selamat datang kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Koordinator MCP Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah beserta rombongan di Kabupaten Morowali,” kata Bupati Taslim.
Ia berujar, kehadiran KPK memberikan penguatan dan semangat baru bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk terus bekerja jujur dan adil, serta tingkatkan sinergi pelaksanaan tugas pencegahan korupsi.
“Semoga dengan kehadiran bapak, kami (Pemda) dapat semaksimal mungkin menghindari hal-hal yang merugikan diri kita dan orang banyak,” pungkas Bupati Taslim.