Senin, 12 Januari 2026

Antisipasi Pembalakan Liar di Cagar Alam Taronggo Morut, BKSDA Bangun Pos Pengawasan

Antisipasi Pembalakan Liar di Cagar Alam Taronggo Morut, BKSDA Bangun Pos Pengawasan

Morut, Teraskabar.id – Untuk mencegah terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan cagar alam di desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membangun pos pengawasan.

Antisipasi pengrusakan hutan cagar alam di Taronggo dengan cara menebang kayu secara serampangan oleh pihak BKSDA Provinsi Sulteng itu telah melibatkan aparat kepolisian Polsek setempat.

” Ada beberapa pos pengawasan yang dibangun telah dijaga ketat, baik di jalur menuju Desa Taronggo maupun di sekitar pelabuhan penyeberangan,” kata ketua divisi investigasi, lembaga pemantau pembangunan kinerja pemerintah (LP2KP), Mohamad Yamin, kepada wartawan di Morut, Sabtu (14/9/2025).

Keterlibatan aparat kepolisian pada pos pengawasan, menurut Yamin, kini telah membantu BKSDA dalam melakukan pencegahan pembalakan kayu secara liar di kawasan cagar alam tersebut. Dampak keberadaan pos yang dijaga oleh aparat, tak ada lagi nampak truk yang mengangkut kayu melintas dari lokasi konservasi Taronggo.

” Sekarang tidak ada lagi kayu yang lewat, kecuali yang berasal dari lokasi yang berijin seperti di Mamo Salato bisa lewat,” tuturnya.

Kayu yang diangkut menggunakan truk dari lokasi ber izin sekarang ini tinggal yang berasal dari kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Banggai. Sementara untuk pengangkutan dari hasil penebangan liar di Taronggo sudah diawasi ketat oleh BKSDA.

Kepala Desa Taronggo, Pamang Andi Baso, yang dihubungi menyatakan, bahwa warga yang biasanya mencari kehidupan di lokasi cagar alam Taronggo sudah tidak lagi leluasa. Misalnya, melakukan penebangan kayu atau mengambil rotan untuk kebutuhan hidup sehari – hari, dikarenakan kawasan tersebut sudah diawasi ketat oleh pihak aparat, baik dari BKSDA maupun aparat penegak hukum seperti kepolisian kehutanan.

  12 Tahun Penantian Warga Trans Madoro Terjawab, Gubernur Sulteng Serahkan Sertifikat Hak Milik

” Warga di sini mulai takut mengambil hasil hutan dari lokasi cagar alam itu karena sudah diawasi BKSDA, apalagi ada pos penjagaan di sini satu kali 24 jam dijaga ketat,” katanya. (tim/teraskabar)