Senin, 12 Januari 2026
News  

Armin Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Palu Gantikan Iksan Kalbi

Armin Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Palu Gantikan Iksan Kalbi
Ketua DPRD Kota Palu Armin ST menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (23/8/2022). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Armin Soputra, ST resmi sebagai ketua DPRD Kota Palu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, menyusul pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan yang dilaksanakan dalam agenda rapat paripurna, Selasa (23/8/2022), di ruang utama kantor DPRD Kota Palu.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Ketua DPRD Kota Palu,  Armin Soputra, ST dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dr.Johanis Hehamony, S.H., M.H.

Baca jugaDPP Gerindra Tetapkan Armin Jadi Ketua DPRD Kota Palu

Sebelum prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD Kota Palu pengganti antar waktu sisa masa jabatan periode 2019-2024, Plt Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana menjelaskan, rapat paripurna kali ini dihadiri 29 anggota dewan dan dua unsur pimpinan dewan dimana jumlah keselurhan anggota DPRD Kota Palu adalah 35 orang.

“Sehingga, rapat paripurna pengucapan sumpah ketua DPRD Kota Palu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini dianggap kuorum,” kata Erman Lakuana saat memimpin paripurna pengucapan sumpah ketua DPRD Kota Palu Armin ST.

Baca jugaLantik 418 Pejabat Fungsional, Gubernur Sulteng: Tidak Ada yang Dirugikan

Begitupula dari aspek hukum, pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Kota Palu Armin ST, menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171.2/297/ro.Pem.Otdag.St/2022 yang menetapkan Armin ST sebagai ketua DPRD Kota Palu pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan almarhum Mohamad Iksan Kalbi.

Sedangkan, SK Gubernur tersebut terbit setelah keluar SK DPP Gerindra Nomor 08-0370/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Palu, Provinsi Sulteng, periode tahun 2019-2024. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.

  Kota Palu Segera Miliki Perda untuk Menertibkan Praktik Pungli Perparkiran

Baca jugaKetua Gerindra Kota Palu, Andi B Lamakarate Gantikan Iksan Kalbi

Usai prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Plt. Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana didampingi Wakil Ketua II Rizal Dg Sewang, menyerahkan palu sidang kepada ketua DPRD Kota Palu yang baru, Armin Soputra, ST. (teraskabar)