Rabu, 7 Oktober 2026
News  

DPP Gerindra Tetapkan Armin Jadi Ketua DPRD Kota Palu

DPP Gerindra Tetapkan Armin Jadi Ketua DPRD Kota Palu
Armin ST menerima SK Penetapan Ketua DPRD Kota Palu menggantikan mendiang Iksan Kalbi. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya menetapkan Armin ST sebagai ketua  DPRD Kota Palumenggantikan Almarhum Ihsan Kalbi.

Penetapan Armin ST sebagai ketua DPRD Kota Palu berdasarkan surat keputusan (SK)  DPP Partai Gerindra  Nomor 07.0124/Kpts/DPP- Gerindra/ 2022 tertanggal 20 Juli 2022.

Baca juga : Ketua Gerindra Kota Palu, Andi B Lamakarate Gantikan Iksan Kalbi

Dalam SK tersebut  yang ditandatangani Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekjend DPP Gerindra  H. Ahmad Muzani, memutuskan pimpinan DPRD Kota Palu Armin ST untuk masa bakti 2022 – 2024.

Terbitnya SK tersebut mengakhiri kekosongan kursi pimpinan sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Kota Palu.
Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Gerindra Sulteng, Steven Helmi Sandagang saat menyerahkan SK tersebut mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng H Longki Djanggola yang berhalangan hadir, mengatakan,  Armin Soputra ditetapkan sebagai ketua DPRD Kota Palu berdasarkan usulan DPC ke DPD.  Selanjutnya DPD merekomendasikan ke DPP.
“Tadi siang penyerahan SK kepada saudara Armin Soputra di sekretariat DPD Partai Gerindra Sulteng,” kata Stevan.
Saat itu kata Stevan, ada tiga nama yang direkomendasikan jadi ketua DPRD Kota Palu, yaitu Astam, Mohammad Syarif dan Armin Diputra.
Dari ketiga nama tersebut, Armin Soputra diberi mandat jadi ketua DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan mendiang almarhum Ihsan Kalbi. (teraskabar)

  Fraksi Amanat Nasional Ingatkan Pemkot, Angka Kemiskinan di Palu Meningkat