Senin, 12 Januari 2026
News  

Bahas Soal Politik Identitas, Fakultas Syariah UIN Palu Gelar Kuliah Tamu

Bahas Soal Politik Identitas, Fakultas Syariah UIN Palu Gelar Kuliah Tamu
Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr. Muhammad Taufan, SH, MH (Ketiga dari kiri) foto bersama dengan para pemateri Kuliah Tamu, Senin (26/6/2023). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu melaksanakan Kuliah Tamu dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dosen Sosiologi Politik Institut Teknologi Amanagappa (INTAG) Makassar Dr. Abd Azis Muslimin, M.Pd, serta Dosen Hukum Tata Negara Islam Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr Sahran Raden, S.Ag, SH, MH.

Kuliah tamu dengan tema “Politik Identitas: Quo Vadis?” tersebut, dilaksanakan di Aula Gedung Baru UIN Datokarama Palu, Senin (26/6/2023).

Wakil Rektor III UIN Datokarama Palu, Dr. Mohammad Idhan, S.Pd, M.Pd, memberi apresiasi terhadap pelaksanaan kuliah tamu dengan tema bahasan yang selaras dengan perkembangan politik terkini.

Baca jugaFakultas Syariah UIN Palu Sukses Gelar Seminar Internasional

Tema ini katanya, menjadi pembahasan menarik diangkat di kuliah tamu, terutama menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

“Fenomena yang harus kita kaji bersama terkait politik identitas terutama menghadapi tahun politik di depan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Sahran Raden dalam paparannya, terlebih dahulu menjelaskan apa arti identitas. Menurutnya, identitas dalam demokrasi adalah wujud dari agregasi kepentingan yang merefleksikan realitas masyarakat.

Untuk itu, penggunaan identitas dalam politik dinilai sah dan belum tentu berbahaya bagi demokrasi.

Baca jugaFakultas Syariah UIN Datokarama Palu Hadirkan Guru Besar Unhas Bahas Kurikulum Baru

“Namun hal ini jika kita melihat dalam konteks bahwa Pemilu dalam demokrasi adalah sarana yang damai dan menjadi alternatif dari cara kekerasan bagi semua kelompok dalam masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan mereka atau merebut kekuasaan,” ujar mantan komisioner KPU Provinsi Sulteng dua periode ini.

Diyakini, demokrasi tidak hanya soal kepentingan yang bersifat rasional, tetapi juga demokrasi yang akan kehilangan kontestasi tanpa identitas di dalamnya. Identitas dan kepentingan, kata dia, biasa saling memengaruhi dalam relasi yang kompleks

  Pembayaran Tunggakan Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Palu Relatif Tak Bergerak

Ia menegaskan, momentum pemilu tidak akan sepi dari politik identitas. Para aktor politik sadar betul bahwa untuk menang tidak cukup mengandalkan adu gagasan dan tawaran-tawaran rasional tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja, memberantas korupsi, memerangi terorisme, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan seterusnya.

Baca jugaKetua Bawaslu Sulteng Jelaskan Dampak Politik Identitas ke Mahasiswa

Namun, kata dia, penggunaan narasi perang agama dengan menyematkan label kafir terhadap pihak lawan adalah wujud dari politik identitas yang tidak beradab, karena mendorong eskalasi kontestasi pemilu menjadi pertarungan yang bersifat eksistensial.

Ia menjelaskan ada dua isu besar yang mewarnai momentum politik identitas di Indonesia.

Pertama, kata dia, isu-isu pemilu yang di dalamnya mencakup kampanye dengan membawa narasi polarisasi agama, suku dan etnik yang tidak mendidik dan sangat propokatif dan ajakan ujaran kebencian.

Selanjutnya pada tahap pencalonan, penentuan calon di daerah pemilihan oleh parpol yang masih mencerminkan asal daerah, etnik dan agama

“Maraknya disinformasi dan berita hoax dalam kampanye pemilu dengan menggunakan saluran media social,” kata Sahran.

Ia menambahkan, ciri polarisasi politik identitas tersebut yakni mengeksploitasi perbedaan klas dan kebencian berdasar SARA.

“Konflik antar klas, trauma masa lalu, hingga kebencian berdasar SARA yang ada di bawah sadar dipupuk dan dibangkitkan. Isu ini juga dirancang untuk menciptakan kecemasan, kecurigaan, kebencian, hingga permusuhan,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, pada isu non pemilu, politik identitas dapat dilihat pada gerakan pemekaran daerah atau pergantian kekuasaan pemerintahan.

Selain itu, isu-isu tentang keadilan dan pembangunan daerah menjadi sangat sentral dalam wacana politik, sehingga lebih banyak dipengaruhi oleh ambisi para elit lokal untuk tampil sebagai pemimpin.

  Polisi Mulai Menyelidiki Penyebab Kebakaran Pasar Manonda Palu

“Ini merupakan masalah yang tidak selalu mudah dijelaskan. Operasionalisasi politik identitas juga dimainkan peranannya secara optimal melalui roda pemerintahan,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut dia, politik identitas juga merambah aspek hukum konstitusi. Menurutnya, politik identitas beroperasi di wilayah konstitusi dan hukum dengan cara memasukkan kepentingan identitasnya secara particular.

“Hal ini dilakukan jika kepentingan dari politik identitas etnis yang bersifat minoritas tidak terjembatani melalui pengakuan hak-haknya untuk berpartisipasi di wilayah pembuatan keputusan hukum secara bersama,” ujarnya.

Dr. Abd Azis Muslimin, M.Pd, sebagai narasumber kedua pada kuliah tamu yang dikoordinir oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah UIN Palu Dr. Muhammad Taufan, SH, MH tersebut, menjelaskan, polarisasi politik identitas hadir dengan mengeksploitasi perbedaan kelas dan kebencian berdasarkan SARA.

“Ini sering kali dirancang untuk mengkondisikan kecemasan, kecurigaan, kebencian hingga permusuhan,” ujar Rektor Institut Teknologi Amanagappa (INTAG) Makassar yang merupakan alumni Pondok Pesantren IMMIM Tamalanrea ini.

Kuliah Tamu ini dihadiri oleh segenap sivitas akademika Fakultas Syariah UIN Datokaram Palu. (teraskabar)