Tolitoli, Teraskabar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahad (5/3/2023), menggelar deklarasi untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Deklarasi bersama yang dibacakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dan kepala desa se-Kabupaten Tolitoli yang disaksikan Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin SH, MH, merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang dilaksanakan sejak hari Sabtu (5/3/2023) hingga hari ini, .
Ada 4 poin deklarasi bersama yang dibacakan saat itu. Pertama, pemerintah desa tidak terlibat dalam politik praktis, bersikap netral, dan menegakkan peraturan perundang-undangan terkait netralitas pemerintah desa.
Baca juga : Bawaslu Sulteng Gandeng Lintas Stakeholder Antisipasi Potensi Kerawanan Data Pemilih
Ke dua, tidak mensosialisasikan dan/atau mengkampanyekan partai politik beserta figurnya dalam pelaksanaan tugas-tugas dari kepala desa.
Ketiga, ikutserta dalam mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pelaksanaan dan pengawasan seluruh tahanan Pemilu 2024.
Keempat, bersedia menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tolitoli.
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin memberikan apresiasi atas program yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dengan menggandeng pemerintah desa dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024.







