Senin, 4 Mei 2026

Bawaslu Sulteng Beri Kiat Cegah Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Sulteng Beri Kiat Cegah Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun saat membawakan materi bimbingan teknis atau Bimtek Pengawasan Pemilihan Umum dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Faktual pencalonan perseorangan anggota DPD RI, Jumat (3/2/2023), di Poso. Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Selain memberi kiat dan strategi, Nasrun juga menyampaikan secara garis besar ada dua tantangan yang akan dihadapi  jajaran pengawas kelurahan/desa dalam menjalankan tugas pengawasannya di lapangan.

“Ada dua tugas berat dari pengawas kelurahan/desa atau PKD nantinya,” ujarnya.

Tantangan pertama kata Nasrun, mengenai verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan DPD.

Kedua, terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Makanya,  kami harap kepada pengawas kecamatan agar betul-betul mempersiapkan jajaran PKD untuk menghadapi tugas tersebut,” ujar Nasrun.

Baca jugaDPT Dianggap Sumber Masalah Setiap Pemilu, Ini Jawaban KPU Sulteng

Nasrun pada kesempatan tersebut berpesan kepada jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar memastikan bahwa panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dalam melakukan pendataan, selalu menuliskan dokumen sesuai data yang ada.

“Saya harap kepada rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, untuk melakukan pengawasan serta memastikan bahwa panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dalam melakukan pendataan agar menuliskan dokumen sesuai data yang ada,” ujarnya.

  Panwascam Diberi Penguatan untuk Fokus Seluruh Aspek Pengawasan