Senin, 12 Januari 2026

Bawaslu Sulteng Ungkap Tantangan Hadapi Tahapan Pemilu 2024

Bawaslu Sulteng Ungkap Tantangan Hadapi Tahapan Pemilu 2024
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengangkat tema Penguatan Pemantau Pemilu, Selasa (14/2/2023), di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Foto: Teraskabar.id

Bawaslu Kesulitan Akses Jaringan Teknologi Informasi

Bawaslu Sulteng Ungkap Tantangan Hadapi Tahapan Pemilu 2024
Bawaslu Sulteng Ungkap Tantangan – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, SH, CLM menyampaikan materi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengangkat tema Penguatan Pemantau Pemilu, Selasa (14/2/2023), di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Foto: Teraskabar.id

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta juga mengakui Bawaslu sangat kesulitan mengawasi tahapan pemilu 2024 ini.

Bawaslu menurut Ivan Yudharta, belum diberi kesempatan untuk mengakses jaringan teknologi informasi yang berada di KPU. Misalnya, untuk mengakses e-Coklit. Model kerja berbasis teknologi informasi  yang dibangun oleh KPU tersebut, sayangnya pengawas pemilu belum diberi akses untuk mengawasinya. Sehingga, agak sulit diawasi oleh Bawaslu.

“Kemarin saya tanya KPU, adakah akses kami bagi bawaslu semacam melakukan pengawasan terhadap e-Coklit. Namun dijawab, bahwa mohon maaf kalau itu tidak ada karena yang bisa mengaksesnya adalah pantarlihnya,” kata Ivan Yudharta pada sesi Dialog Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengangkat tema Penguatan Pemantau Pemilu, Selasa (14/2/2023) di Hotel Best Western Plus Coco Palu.

Baca jugaBawaslu Sulteng Gandeng Lintas Stakeholder Antisipasi Potensi Kerawanan Data Pemilih

Ivan Yudharta bersama Pengampuh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng, Darmiati selaku pemateri pada kegiatan yang dihadiri para pemantau pemilu dan media.

Ivan Yudharta menambahkan, kondisi yang sama dihadapi oleh Bawaslu ketika pelaksanaan tahapan sebelumnya yang juga menerapkan model kerja berbasis teknologi IT,  seperti Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat menjaga hak pilihnya, sayangnya Bawaslu belum diberi akses untuk mengawasinya. Begitupula Silon, termasuk SIAKBA untuk proses rekrutmen calon anggota KPU Provinsi Sulteng.

Tak menutup kemungkinan kata mantan anggota Bawaslu Kota Palu ini, ke depannya masih ada aplikasi yang juga sulit diakses oleh pengawas Pemilu.

“Entah apa lagi ke depan. Mungkin nantinya ada e-Rekap saat rekapitulasi di hari H Pemilu. Mungkin nantinya ada juga e-Kampanye. Atau e-Logistik yang katanya untuk mempermudah para penyelenggara. Problemnya pengawas tidak diberi akses,” ujarnya.