Bawaslu Kesulitan SDM

Selain kesulitan mengakses jaringan teknologi informasi yang berada di KPU, Bawaslu juga menghadapi keterbatasan jumlah pengawas di semua lini saat ini.
Baru baru ini lanjutnya, baru saja dilantik Panwaslu di tingkat desa dan kelurahan yang kita sebut Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Total pengawas Ad Hoc yang dilantik untuk distribusi 13 kabupaten/kota se-Sulteng, sebanyak 2.017 orang. Rinciannya, 175 PKD untuk kelurahan dan 1.842 PKD untuk desa.
Baca juga : Pantarlih Donggala Kodi Coklit Data Pemilih di Kediaman Anggota Bawaslu Sulteng di Hari Pertama
Hal yang sama di tingkat kecamatan. Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) yang ditempatkan untuk 175 kecamatan se-Sulteng sebanyak 525 orang, karena setiap kecamatan ditugaskan 3 orang Panwascam.
Sebagaimana diketahui, saat ini sedang berlangsung tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih serta data pendukung bakal calon perseorangan. Dua tahapan yang berlangsung secara beririsan yang dihadapi seorang PKD di wilayah tempat tugasnya.
“Saat ini kita sedang melakukan pencoklitan data pemilih. Di tengahnya juga sedang dilaksanakan vermin tahap I. Dan, di saat kita berulang- ulang di vermin tahap I dan verfak tahap I, di depan ini akan ada vermin tahap II dan verfak tahap II. Sementara ada keterbatasan jumlah dalam hal pengawasan di semua lini saat ini,” ujarnya.
Belum lagi harus mengawasi kerja-kerja Pantarlih, di mana setiap wilayah penempatan, jumlahnya hingga puluhan Pantarlih. Di Kota Palu saja misalnya, satu kelurahan ada 20 Pantarlih. Malah, ada jumlahnya hingga 40 Pantarlih. Mereka itu diawasi hanya seorang PKD. Sehingga, PKD akan kesulitan mengawasi keseluruhan Pantarlih untuk memastikan mereka bekerja.
“Bayangkan, 2017 desa dan kelurahan se-Sulteng, kita hanya punya satu orang PKD untuk setiap satu desa atau kelurahan,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) ad hoc yang tak sebanding dengan tugas pengawasan yang harus dilaksanakan pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu akan keteteran jika tidak mempersiapkan strategi khusus untuk mengatasi masalah tersebut.
Lantas bagaimana menyiasatinya. Biar bagaimanapun, Bawaslu Sulteng dan jajarannya hingga tingkat kecamatan harus turun semua mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu harus turun lapangan karena apa?. Bayangkan saja, kalau dalam satu desa atau kelurahan, ada sampai 20 hingga 40 an Pantarlih. PKD pastinya tidak mampu meng-cover seluruh Pantarlih di wilayah kerja yang sama untuk memastikan mereka bekerja.
“Kita pun mengumpulkan setiap desa dan kelurahan, itupun pasti keteteran,” tegasnya.






