Palu, Teraskabar.id– Iktisari Hasil Pengawasan atas Akuntabilitas Keuangan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, se Provinsi Sulawesi Tengah dinilai masih banyak kelemahan.
Hal itu terungkap saat Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Evenri Sihombing menyampaikan hasil pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah se-Sulawesi Tengah kepada Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di ruang kerja gubernur, Rabu (19/1/2022).
Kepala BPKP Sulteng menyampaikan sembilan poin ikhtisar hasil pengawasan, di antaranya;
I. Percepatan vaksinasi dinilai ada keterlambatan distribusi vaksin dari pemerintah pusat disebabkan keterlambatan input data realisasi vaksinasi yang dilakukan pada sistem, sehingga perlu penambahan sumber daya manusia yang melakukan input data.
2. Alokasi Dana Desa belum dapat memberikan dampak terhadap pembangunan desa karena belum tepat sasaran.
3. Masyarakat penerima bantuan sosial dari pusat belum tepat sasaran dan perlu validasi data penerima bantuan .
4. Pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) terdapat keterlambatan pembayaran oleh pemerintah kabupaten dan kota.
5. Penyaluran KUR belum tepat sasaran, banyak KUR disalurkan untuk kredit konsumtif dan kredit PNS.
6. Akuntabilitas keuangan daerah, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung fiskal daerah sangat lemah. Perlu solusi untuk peningkatan PAD agar bisa meningkatkan fiskal daerah.
7. Kepala BPKP juga menemukan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah belum mendukung visi dan misi gubernur dan program OPD belum selaras dengan sasaran yang akan dicapai.
8. Peran APIP perlu ditingkatkan untuk membantu kepala daerah untuk memastikan kinerja ASN dapat maksimal.
9. Pelaksanaan Rehab dan Rekon masih sangat lambat dan memiliki kendala dengan ketersediaan lokasi lahan pembangunan Huntap.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang didampingi Asisten Administrasi , Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Sulteng Mulyono, Kepala BPKAD Bahran, Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, menyampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah perlu pembenahan. Karena menurut Gubernur Rusdy Mastura, fungsi gubernur untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan di kabupaten dan kota perlu diperkuat.
Rusdy Mastura juga menyampaikan pembahasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah menunggu pengesahan dari pemerintah pusat, untuk selanjutnya menjadi acuan OPD sesuai fungsinya dalam mewujudkan visi dan misi yang akan dicapai.
Adapun untuk meningkatkan fiskal daerah lanjutnya, Gubernur Rusdy menekankan melalui peningkatan PAD yang akan diupayakan melalui perusahaan daerah.
“Kedepan Perusahaan Daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Perusahaan Daerah pada 2022 tambahnya, telah menetapkan target untuk menyetor laba kepada daerah untuk meningkatkan PAD.
“Tahun 2022 ini sudah meningkat PAD Sulawesi Tengah,” kata Rusdy Mastura. (teraskabar)