Morowali, Teraskabar.id – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) bersama seluruh tenant dan mitra kerja lainnya.
Tak sekadar sebagai seremoni tahunan setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari, momentum tersebut sekaligus menjadi refleksi dan evaluasi yang relevan di kawasan industri dengan tingginya intensitas aktivitas produksi.
Disadari, penerapan K3 bukan hanya sebagai sebuah pemenuhan kewajiban hukum, tetapi menjadi regulasi perlindungan.
Saat memimpin langsung upacara peringatan tersebut, Direktur Operasional PT IMIP, Irsan Widjaja, mengajak seluruh manajemen, karyawan , tenant, kontraktor dan pihak lain yang terlibat untuk terus memperkuat komitmen penerapan K3 sebagai nilai inti operasional. Semua bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, menghilangkan toleransi terhadap tindakan dan kondisi tidak aman, serta memantapkan kolaborasi dalam pengelolaan K3 kawasan.
Bulan K3 Nasional Diperingati, Tema Relevan Karekteristik IMIP
Seperti diketahui, Bulan K3 Nasional tahun 2026 ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Menurut Irsan Widjaja, tajuk tersebut sangat relevan dengan karakteristik IMIP sebagai kawasan industri terpadu dengan banyaknya kinerja multi-sektor, padatnya mobilitas, kompleksitas proses dan keragaman kepentingan berbagai pihak yang dapat menyebabkan risiko kerja tinggi, sehingga memerlukan tata kelola yang baik.
“Dalam membangun ekosistem K3 di kawasan IMIP harus bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, profesional. Pengelolaan harus dijalankan oleh sumber daya manusia kompeten, tersertifikasi, dan berintegritas, khususnya pada area kritikal seperti keselamatan proses, pengendalian bahan kimia berbahaya dan kedaruratan. Kedua, andal. Sistem K3 harus berjalan efektif di lapangan, terintegrasi dengan proses bisnis melalui penerapan SMK3 dan metode manajemen pengendalian risiko terbaru secara konsisten. Dan ketiga, kolaboratif. Pengelolaan K3 di IMIP hanya akan berhasil melalui sinergi antara pengelola kawasan, perusahaan tenant, kontraktor, pekerja, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait,” tegas Irsan Widjaja, Senin (12/01/2026).
Ia mengajak semua pihak untuk menghilangkan toleransi dan tindakan atas kondisi tidak aman di lapangan. Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, juga menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja melalui pembacaan kebijakan K3 yang diterapkan di kawasan industri mineral terintegrasi dan berfasilitas lengkap dari hulu hingga hilir tersebut.
Dalam upacara yang turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, Ahmad, juga sekaligus diluncurkan “IMIP Life Saving Rule” (ILSR) sebagai pedoman standar keselamatan bagi karyawan pada area kerja berpotensi bahaya tinggi. Secara rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026, 12 point pokok ILSR akan disosialisasikan pada karyawan dan tenant-tenant dalam kawasan.
“Setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa kita. Tidak ada target yang lebih penting dari keselamatan dan orang di sekeliling. Masuk kawasan sama dengan siap bekerja aman. Semua harus pulang selamat,” tegas Deputi Manager
Departemen OHS PT IMIP, Rudi Cahyadi. Sejumlah kegiatan berlangsung dalam rangkaian memeriahkan peringatan Bulan K3 Nasional di kawasan IMIP hingga 12 Ferbruari 2026 mendatang. Mulai dari senam sehat, penampilan simulasi fire and resque , pemberian doorprize, lomba rangking 1, kompetisi basket dan mini soccer, hingga K3 Go to Campus, K3 Go to School. (red/teraskabar)






