Tolitoli, Teraskabar.id – Dugaan penyimpangan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebesar Rp 1,9 miliiar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, terus bergulir. Terbukti, pada Jumat (24/2/2023), giliran Sekretaris KONI Tolitoli, Ashar Bantilan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tolitoli.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus Napitupulu, SH, MH dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA) mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran Porprov yang belum lama ini diadakan di Kabupaten Banggai terus didalami. Penyidik masih mengumpulkan bukti- bukti, informasi apapun akan digunakan untuk pendalaman perkara ini.
“Kita dalami pak, kita lagi kumpulkan bukti bukti terkait masalah itu, info apapun akan kita pakai untuk dilakukan pendalaman. Sabar pak,” jawab Kajari singkat.
Baca juga : Atlet Biliar Sulteng Ardin Wiranata Dipanggil Ikut Seleknas
Informasi yang dihimpun media ini, anggaran Porprov ini mencuat lantaran dana insentif dan bonus atlit diperkiran kurang lebih Rp 399 juta belum dibayarkan oleh pengurus KONI Tolitoli. Sementara anggaran yang digunakan pada Porprov di Kabupaten Banggai belum lama ini sebesar Rp1,9 miliar.
Bahkan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Tolitoli, salahsatu kendala pembayaran insentif dan bonus atlet yang tak kunjung terealisasi, menurut pengurus KONI karena ada ketambahan cabang olahraga (Cabor). Sesuai hasil rapat, hanya sekitar 12 Cabor yang diberangkatkan mengikuti Porprov, namun pengurus KONI menambah 11 Cabor menjadi 23 cabor.
Anggaran Porprov Rp1,9 miliar yang dikelola KONI Tolitoli terungkap, setelah 250 atlit, 69 oficial dan 69 pelatih dan asisten pelatih yang mengkuti ajang Porprov IX di Kabupaten Banggai, hingga saat ini belum dibayarkan insentif dan bonus atlet yang meraih medali yang besaran anggarannya kurang lebih Rp300 juta. Sementara anggaran yang cukup fantastis itu sudah dicairkan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah. (teraskabar)






