Palu, Teraskabar.id –Darmin Agustinus Sigilipu – DR. Samsinar Z. Moga memperoleh rekomendasi dari DPP PAN dan Partai Nasdem sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk maju Pilkada Poso 2024.
Ketua DPW PAN Sulteng Rusly B Dg Palabbi dihubungi, Senin (8/7/2024), terkait rekomendasi PAN yang diperoleh pasangan Darmin Agustinus Sigilipu – DR. Samsinar S. Moga mengakui, bahwa rekomendasi dari PAN terlebih dahulu terbit untuk pasangan ini.
Baca juga: Nizar Rahmatu Terima Rekomendasi PAN Sebagai Bacalon Bupati Parimo
Pada tanggal 30 Mei 2024, DPP PAN menerbitkan surat rekomendasi Nomor 922/PILKADA/V/2024 kepada Darmin Agustinus Sigilipu dan DR Samsinar Z Moga, M.Si sebagai calon bupati dan wakil bupati Poso periode 2024-2029.
“Surat rekomendasi dari DPP PAN ditandatangani oleh 3 orang TIM Pilkada DPP PAN yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K. Saleh,” kata Rusly yang saat ini mendampingi bakal calon gubernur Ahmad Ali melaksanakan safari politik ke berbagai daerah karena penugasan dari DPP PAN.
Sepekan kemudian, tepatnya pada 6 Juni 2024, DPP Partai Nasdem menerbitkan surat rekomendasi kepada Darmin Agustinus Sigilipu dan DR Samsinar Z Moga, M.Si sebagai calon bupati dan wakil bupati Poso periode 2024-2029.
Baca juga: Mantan Ketua Nasdem Donggala Kasman Lassa Bergabung ke PAN
Surat rekomendasi Nomor 150-SI/RP/BPP-Nasdem/VI/2024 tersebut ditandatangani Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya.
Dalam rekomendasi untuk pasangan Darmin Agustinus Sigilipu dan DR Samsinar Z Moga, M.Si, di poin 3 tercantum kewajiban bagi calon untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Poso sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPU Kabupaten Poso.
Berdasarkan hasil pemilihan legislative 2024, Partai Nasdem berhasil meraih 4 kursi di DPRD Kabupaten Poso. Sedangkan PAN berhasil meraih 2 kursi. Akumulasi kursi dari koalisi Partai Nasdem dan PAN adalah 6 kursi. Sehingga, memenuhi syarat dukungan minimal untuk mengusung satu pasangan calon di Pilkada Poso 2024.
Baca juga: Maju Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Kantongi Rekomendasi dari DPP PAN
Dengan demikian, kewajiban bagi Agustinus Sigilipu dan DR Samsinar Z Moga, M.Si, untuk membangun komunikasi politik dengan partai lain sebagaimana yang tercantum di poin 3 rekomendasi Partai Nasdem, telah dilaksanakan pasangan ini karena sudah memiliki modal 6 kursi.
Untuk diketahui kata Rusly Dg Palabbi, DR. Samsinar Z Moga merupakan bendahara DPW PAN Sulteng. Samsinar Z Moga mengenyam bangku SD dan SMP di Tentena, lalu melanjutkan SMA hingga tamat di Poso. (red/teraskabar)






