Wakil Ketua 1 DPRD Tolitoli Jemi Yusuf yang dikonfirmasi wartawan membenarkan jika dirinya selaku salah satunya pipmpinan di DPRD Tolitoli masih menunggu proses banding yang diajukan ketua DPRD Tolitoli.
” Kita masih menunggu proses banding lagi, kita akan melaksanakan sesuai aturan,” singkatnya.
Ia mengatakan belum mendapat informasi terkait surat keputusan DPP PPP yang kedua kalinya untuk melakukan PAW terhadap ketua DPRD Kabupaten Tolitoli.
” Surat yang dimaksud kami belum terima, nanti kami komunikasikan dengan Sekretaris Dewan,” katanya.
Baca juga : Randi Saputra kepada PPP: Pecat Saya sebagai Kader
Sebelumnya, dalam rapat Bamus terkait keputusan DPP PPP terkait pergantian antawaktu, Moh Randi Saputra, menyatakan tidak lagi mengacu pada gugatan yang dimohonkannya yaitu putusan PN. Melainkan surat keputusan terbaru yang dikeluarkan DPP PPP perihal PAW ketua DPRD Kabupaten Tolitoli.
” Saya sudah tidak mengacu lagi dengan putusan PN, saya sudah komunikasi dengan ketua umum yang baru untuk perjelas keluarkan keputusan PAW entah saya ditetapkan atau diberhentikan,” katanya. (ram/teraskabar)






