Gaza, Teraskabar.id – Kebakaran terjadi di gerbang Kompleks Medis Al-Shifa, sebelah barat kota Gaza, Palestina, Senin (18/4/2024). Peristiwa tersebut menyebabkan kasus sesak napas terjadi di antara para pengungsi perempuan dan anak-anak di rumah sakit, komunikasi terputus, dan para pengungsi terjebak di dalam gedung bedah khusus dan di ruang gawat darurat di Gedung 8.
Akibatnya, sejumlah korban tewas dan terluka, dengan ketidakmampuan paramedis untuk menyelamatkan korban luka karena kepadatannya.
“Kebakaran dan menargetkan siapa pun yang mendekati jendela adalah kejahatan lain terhadap institusi Kesehatan,” kata Kepala Biro Media Pemerintah Palestina di Gaza, Ismail Abu Tsawabitha seperti dikutip di platform Telegram Kementerian Kesehatan Palestina/Gaza.
Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional Saat Dunia Menonton Genosida Perempuan Gaza
Kementerian Kesehatan menyerukan kepada semua lembaga internasional untuk segera menghentikan pembantaian terhadap orang sakit, orang terluka, pengungsi, dan staf medis di rumah sakit.
Ia menambahkan, penyerbuan Kompleks Medis Al-Shifa oleh tentara pendudukan dengan tank, drone, dan senjata, serta penembakan di dalamnya, merupakan kejahatan perang yang menegaskan niat sengaja pendudukan untuk menghilangkan sektor kesehatan dan menghancurkan rumah sakit.
Menurutnya, penyerbuan mengancam nyawa ribuan orang di dalam Kompleks Medis Shifa, sebuah kejahatan perang yang menambah catatan hitam tentara pendudukan, yang masih melakukan berbagai kejahatan dan pembantaian, dan masih berniat menghilangkan dan menghancurkan sektor kesehatan. rumah sakit.
Baca juga: Arab Saudi Ikut Memasok Bahan Bakar kepada Pendudukan Israel Selama Perang Gaza
“Kami mengutuk keras penyerbuan Kompleks Medis Al-Shifa oleh tentara pendudukan, dan kami menganggap ini sebagai kejahatan perang yang terang-terangan melanggar hukum internasional, melanggar perjanjian internasional, dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Ismail Abu Tsawabitha.
Ia menilai pendudukan Israel, pemerintah Amerika, dan komunitas internasional bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan nyawa staf medis, yang terluka, yang sakit, dan pengungsi di antara rakyat Palestina.
“Kami menyerukan kepada organisasi-organisasi internasional dan internasional serta semua negara di dunia bebas untuk segera melakukan intervensi guna mengekang pendudukan, menghentikan perang genosida, dan menghentikan agresi serta penargetan sektor kesehatan, institusi medis, dan rumah sakit. mereka agar memberikan tekanan agar menghentikan kejahatan terorganisir dan terencana ini dalam kerangka rencana pendudukan untuk menghancurkan sektor Kesehatan,” imbuhnya. (teraskabar)







