Dinyatakan Lengkap, KPU Sigi Terima Berkas Pendaftaran Bapaslon Rizal – Samuel

Sigi, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima dokumen pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi (RESMI).

Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan RESMI dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi tim KPU Kabupaten Sigi.

Baca jugaIrwan Lapatta Kawal Rizal – Samuel Daftar di KPU Sigi

Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan pasangan Rizal-Samuel Pongi telah memenuhi syarat perolehan suara sah yang terdiri dari partai Golkar sebanyak 25.073 suara, partai PDI-Perjuangan 16.179 suara dan partai PBB 6.989 suara dengan total 48.241 suara sah.

Sedangkan untuk persyaratan dokumen, lanjut Soleman, seluruh berkas pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Rizal-Samuel Pongi telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap dan valid.

Baca jugaJelang Pendaftaran ke KPU Sigi, Warga Gelar Doa dan Dzikir Bersama Malam Ini di Kediaman Rizal Intjenae

“Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen dan syarat dukungan, pasangan ini kami terima,” ujarnya di Sigi, Rabu sore, (28/8/2024).

Soleman menegaskan setelah melalui pemeriksaan dan validasi kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian, maka berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi diterima oleh KPU Sigi. (red/teraskabar)

  Ratusan Emak Emak Gabung MOMBINE, Siap Menangkan BERANI di Sigi
Terkait