Kamis, 16 Juli 2026

Diskominfo Morowali Perkuat SPBE Jelang Evaluasi Nasional, Minta OPD Siapkan Dokumen Evaluasi Digital

Diskominfo Morowali Perkuat SPBE
Suasana rapat di Diskominfo Morowali terkait evaluasi pemerintahan digital, Selasa (14/7/2026). Foto: IKP.

Morowali, Teraskabar.idDiskominfo Morowali perkuat SPBE menjelang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026 dengan mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus memastikan setiap perangkat daerah siap menghadapi evaluasi nasional yang menjadi bagian penting dari agenda transformasi birokrasi.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Morowali, Selasa (14/7/2026).

Agenda itu menjadi tindak lanjut atas Surat Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1172/PD.02/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.

Evaluasi Nasional Menjadi Tolak Ukur Transformasi Digital

Pemerintah pusat terus mendorong digitalisasi birokrasi sebagai fondasi pelayanan publik yang lebih efektif.

Karena itu, setiap pemerintah daerah perlu menunjukkan kesiapan melalui tata kelola digital yang terukur.

Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya mengukur penggunaan teknologi. Sebaliknya, evaluasi juga menilai kualitas tata kelola, koordinasi, perencanaan, hingga keberlanjutan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Atas dasar tersebut, Diskominfo Morowali perkuat SPBE dengan mengajak seluruh OPD menyiapkan dokumen yang menjadi dasar penilaian.

Kepala Dinas Diskominfo-SP melalui Kepala Bidang E-Government Diskominfo-SP Kabupaten Morowali, Adnan, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut mendukung sasaran pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

“Sebagai dasar pelaksanaan evaluasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Melalui evaluasi ini diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Adnan.

  Semangat Berkurban di Morowali; 20 Ekor Hewan Kurban di Desa Lasampi, 9 Ekor di Beringin Jaya

Diskominfo Morowali Perkuat SPBE: Dokumen Menjadi Faktor Penentu Hasil Evaluasi

Selain kebijakan, kelengkapan dokumen menjadi unsur penting dalam proses penilaian. Setiap indikator membutuhkan bukti pelaksanaan yang sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen sejak awal.

Adnan menegaskan bahwa kesiapan administrasi akan menentukan kelancaran proses verifikasi.

“Kami berharap seluruh OPD dapat menyiapkan dokumen pendukung sejak dini. Dokumen yang disampaikan harus sesuai dengan indikator penilaian dan mencerminkan implementasi yang telah dilaksanakan. Semakin lengkap dan sesuai dokumen yang dimiliki, maka akan semakin baik pula hasil evaluasi yang diperoleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sistem penilaian tahun ini telah terintegrasi secara digital.Karena itu, sistem akan memverifikasi setiap data dan dokumen yang diunggah.

Selanjutnya, pemerintah daerah perlu memastikan dokumen strategis, seperti proses bisnis pemerintahan, arsitektur SPBE, serta dokumen pendukung lainnya tersedia dan memenuhi ketentuan.

Diskominfo Morowali Perkuat SPBE, Sinergi OPD Menentukan Kualitas Pemerintahan

Keberhasilan SPBE tidak hanya bergantung pada satu instansi. Sebaliknya, seluruh OPD memegang peran penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang saling terhubung.

Melalui pendekatan tersebut, Diskominfo Morowali perkuat SPBE dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

Langkah itu sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi capaian, menemukan kesenjangan, serta menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas SPBE diharapkan berdampak langsung terhadap mutu pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta pengambilan keputusan yang berbasis data.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Morowali Kary Marunduh, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Fawakihah, perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali, Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Data Diskominfo-SP Maryam Laounu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo-SP Muh. Taufik Akbar, serta perwakilan OPD terkait.

  Kasus Lahan Mangrove, Kades dan Perangkat Desa Ambunu Diperiksa Kejati Sulteng Besok

Melalui koordinasi tersebut, Diskominfo Morowali perkuat SPBE sekaligus membangun kesiapan daerah menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.

Upaya itu diharapkan mampu meningkatkan nilai evaluasi Kabupaten Morowali sekaligus mempercepat terwujudnya layanan publik yang lebih modern, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (G).