Parimo, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 dengan total 326.645 pemilih.
Dengan rincian 166.684 pemilih laki-laki dan 160.161 pemilih perempuan. Ratusan ribu pemilih itu nantinya akan terbagi di 748 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, untuk tempat pemungutan suara khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi terdata sebanyak 159 pemilih.
Baca juga: Polres Donggala Pantau Langsung Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana mengatakan, rekapitulasi penetapan DPS setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
“Jumlah daftar pemilih sementara itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan Coklit, jumlah TPS 748 tersebut bertambah menjadi 818 TPS. Sebab, ada beberapa TPS di daerah terpencil yang sebelumnya disatukan kini dipisah karena faktor wilayah.
Baca juga: KPU Sigi Gelar Pleno DPHP dan Penetapan DPS Sigi untuk Pilkada Serentak 2024
“Masa Coklit mulai dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Jadi, setelah ini rekapitulasi dilakukan ditingkat Provinsi,” jelasnya.
Selanjutnya, tanggal 18-27 Agustus 2024, daftar pemilih sementara yang ditetapkan itu nantinya akan diumumkan kepada masyarakat melalui PPS di wilayah kerja masing-masing.
Olehnya, ia mengajak kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk datang ke sekretariat PPS apabila ada keluarga atau tetangga yang belum masuk dalam DPS.
Baca juga: KPU Parimo Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
“Tapi, kalau ke sekretariat PPS mereka harus menunjukan KTP. Untuk memastikan apakah sudah masuk dalam DPS atau belum,” sebut Ariyana.
Ia berharap, ada tanggapan dari masyarakat, partai politik dan pengawas untuk ikut mencermati hal tersebut.
“Yang kemudian bisa memberikan masukan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(wad/teraskabar)






