Minggu, 25 Januari 2026

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dr Ninik Rahayu saat membawakan materi pada Workshop Peran Pers dan Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di salah satu hotel di Palu, Kamis (22/12/2022). Foto: Teraskabar.id

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Siaran Pers Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025 Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya. (teraskabar)

  KontraS Ungkap Rentetan Kecelakaan Kerja yang Menelan Korban Jiwa di PT GNI