Senin, 12 Januari 2026

Dua Oknum Polisi Penganiaya Anak di Bawah Umur di Banggai Laut Dijemput Propam

Remaja Yatim Piatu Terbaring di RS Tolitoli Usai Dianiaya, Lapor Polisi Malah Dituduh Pencurian Ayam
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Banggai Kepulauan, Teraskabar.id– Dua oknum anggota Polsek Banggai Laut dijemput Propam Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk dilakukan pemeriksaan, usai dilaporkan menganiaya anak di bawah umur inisial Sa (17) di Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu malam (28/8/2022).

“Anggota kami dari Polsek Banggai Laut yang dilaporkan menganiaya seorang anak di bawah umur sudah dijemput Propam, dan penjemputannya itu dipimpin pak Wakapolres,” kata Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Bambang Herkamto yang dihubungi dari Palu, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Wali Kota Palu kepada Mahasiswa KKN Tematik Untad, Harus Jadi Motivator Pembangunan

Ia menegaskan, penjemputan terhadap anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan, merupakan bentuk ketegasan dirinya terhadap setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Saya sampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat terutama kepada keluarga korban atas kasus ini,” kata Kapolres.
Ia pun berjanji akan memproses dugaan penganiayaan tersebut secara transparan. Adapun hasilnya nanti, akan disampaikan melalui rilis media agar diketahui masyarakat secara umum.
Adapun kronologi kejadiannya sebagaimana diperoleh dari keluarga korban melalui akun Facebook milik Hasria Lasera, menuturkan bahwa saat malam Minggu (38/8/2022), mahasiswa Unismuh Luwuk yang melaksanakan KKN di wilayah Banggai Laut melaksanakan kegiatan perpisahan.
Korban inisial Sa bersama teman-temannya ikut hadir menyaksikan kegiatan mahasiswa KKN Unismuh tersebut.
Saat mereka tengah menonton, sekumpulan pemuda dari desa tetangga mendatangi korban bersama rekannya dan para pemuda tersebut langsung memukuli korban dan rekan-rekannya.
Saat itu rekan-rekan korban sempat melarikan diri, sementara korban dikeroyok para pemuda dari desa tetangga.
Selanjutnya, korban diamankan ke kantor Polisi Banggai Laut. Saat tengah malam, datang 2 oknum Polsek Banggai Laut memukuli korban.

Masih menurut pengakuan keluarga korban, bahwa korban dianiaya oleh 2 oknum Polisi itu mulai sekitar pukul 24.00 WITA hingga jelang subuh hari.
Menurut pengakuan korban, kata Hasria Lasera, korban sempat melarikan diri ke WC untuk mengamankan diri. Namun, dari arah luar WC, polisi tersebut sudah meneriakinya dan memerintahkan kepada korban untuk segera keluar.
Sementara korban yang mendengar suara 2 oknum polisi tersebut, sudah gemetaran dan menangis.
Tak lama kemudian karena diliputi rasa takut, korban akhirnya ke luar dari WC.
Saat ke luar dari WC, kedua oknum polisi tersebut menyuruh beberapa pemuda yang awalnya mengoroyok korban di lokasi kegiatan perpisahan Mahasiswa KKN Unismuh, untuk kembali memukuli korban.
Mereka diancam oleh kedua oknum polisi itu akan dipukul jika tak memukul korban.

Minggu siang menurut Hasria, korban sudah diizinkan pulang dengan keadaan badan lebam lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kini terbaring di rumahnya dalam kondisi demam.
“Tadi malam sudah dilakukan visum ke RS Adean Banggai Laut tapi tidak diperbolehkan hasil visumnya diambil kecuali yang ambil dari pihak kepolisian,” kata Hasria Lasera.yang dikutip dari postingannya di akun FB Hasria Lasera.(teraskabar)