Dua Pria di Toili Banggai Ditangkap Saat Pesta Sabu

Dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Toili Polres Banggai di salah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. Foto: Humas Polres

Banggai, Teraskabar.id Dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Toili Polres Banggai di salah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kedua pria yang diamankan ini berinisial AN alias R (27) warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili dan DU (23) warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong.

“Iya benar, kemarin kita menggerebek salah satu rumah yang sudah menjadi Terget Operasi (TO),” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Mapolsek Toili, Selasa (9/1/2023).

Baca jugaDiduga Mencuri Ternak Sapi, Pemuda di Toili Banggai Ini Diringkus Polisi

Dari penangkapan ini, barang bukti yang ditemukan yakni 18 sachet plastik kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 2,66 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital dan sendok takar yang terbuat dari pipet,” kata Nanang.

Di hadapan polisi, pelaku AN alias R ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya.

Baca jugaMenikam Warga di Pesta Pernikahan di Sigi, Pemuda Ini Diamankan Polisi

“Kedua pelaku ini ditangkap di TKP saat sedang asyik memakai sabu-sabu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku AN alias R, barang terlarang ini didapatnya dari seorang pria di wilayah Kabupaten Bungku Utara yang hanya berhubungan melalui ponsel.

“Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, kita akan berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” ujarnya.

  Puluhan Warga Perwakilan Tiga Desa di Morut Demo Polda Sulteng dan Kejati Soal PT ANA

Baca jugaBandar Narkoba di Toili Banggai Diciduk Polisi, 18 Paket Sabu Diamankan

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba wilayah Kabupaten Banggai.

Pasalnya, selama tahun 2023 di masa kepemimpinan AKBP Ade Nuramdani, Polres Banggai berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkoba. (teraskabar)

Terkait