“Di tangan tersangka RT ini kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak enam sachet dengan berat bruto 3.61 gram,” sebutnya.
Kedua tersangka bersama barang bukti tersebut kemudian langsung digiring ke Mako Polres Banggai guna menjalani pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (teraskabar)






