Bungku, Teraskabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali tahun anggaran 2012.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen pada Kejari Morowali, Kamis (21/3/2024), sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Perusda Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.
Baca juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Morowali, Kajari: Banyak Tersangkanya
Adapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Morowali tahun anggaran 2012 di Kantor Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Penggeladahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Sukardiasa,S.H.,M.H., serta didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas, S.H., dan Harison,S.H., serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.
Baca juga: Geledah Kantor Dispora Donggala, Penyidik Amankan Bukti Dokumen Kasus Popda 2021
Dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Morowali dan didukung peran Bidang Intelijen Kejari, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut.
Tim Penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Rush, satu unit mobil Pick Up, satu unit Brangkas, tiga unit laptop.
Selanjutnya barang yang disita dibawa ke kantor Kejari Morowali dan pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif. (teraskabar)