Geledah Kantor Dispora Donggala, Penyidik Amankan Bukti Dokumen Kasus Popda 2021

Donggala, Teraskabar.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Pemuda, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wita tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2021.

Kasi Intel Kejari Donggal, Hasyim mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 104/PenPid.B.GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.

Baca jugaKejari Geledah Dispora Donggala terkait Kasus Popda 2021

Ia menjelaskan, dalam kegiatan Popda tahun 2021,  terdapat tujuh item kegiatan antara lain, pengadaan baju panitia dan devile, pengadaan makan dan minum, pengadaan perlengkapan dan peralatan olah raga, pengadaan cendera mata dan sarung Donggala. Selanjutnya, akomodasi dan tempat tinggal kontingen, honorarium dan bonus atlet, serta perjalanan dinas seleksi atlet.

“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja Popda,” ujar Hasyim dalam jumpa pers, Rabu (18/10/2023).

Baca jugaGedung Olahraga GBK Palu Difungsikan Tempat Konser, Ini Penjelasan Dispora Sulteng

Ia mengatakan, penggeledahan itu karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana korupsi. Selain itu dikhawatirkan ada sejumlah barang bukti dokumen yang coba dipindahkan atau dimusnahkan.

Baca jugaPemuda dan OKP Berprestasi Memperoleh Apresiasi dari Dispora Sulteng, Ini Daftarnya

Kadispora Donggala dan staf juga hadir dalam penggeledahan itu. Dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. Dana kegiatan Popda ini bersumber dari anggaran APBD Donggala senilai Rp 1, 156 miliar. (jalu/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *