Jumat, 30 Januari 2026
Home, News  

FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Tiga SMA di Palu

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan moderasi beragama di tiga sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Palu, untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang moderasi beragama, demi membangun pelajar yang moderat secara intelektual dan perilaku.
Sekretaris FKUB Provinsi Sulteng, Doktor Haji Munif Aziz Godal menyampaikan materi terkait moderasi agama di salah satu SMAN di Palu. Foto: Hajiji

Palu, Teraskabar.id  – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan moderasi beragama di tiga sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Palu, untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang moderasi beragama, demi membangun pelajar yang moderat secara intelektual dan perilaku.

“Begitu besar harapan bangsa ini terhadap pelajar generasi muda sebagai estafet pembangunan. Maka dari itu, pelajar yang kita harapkan ini harus diperkuat wawasannya dengan pendekatan moderasi beragama, agar mereka menjadi generasi muda yang moderat,” kata Sekretaris FKUB Provinsi Sulteng, Doktor Haji Munif Aziz Godal, Senin (10/6/2024), di Kota Palu.

Baca juga:FKUB Ajak Multi Pihak Wujudkan Sulteng Provinsi dengan Indeks Kerukunan Tertinggi

Tiga SMA di Kota Palu yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi moderasi beragama yaitu SMAN 2 Palu, SMAN 4 Palu dan SMAN 1 Palu. FKUB Sulteng membagi tiga kelompok untuk menyosialisasikan moderasi beragama di tiga sekolah tersebut.

Tiga sekolah tersebut menyambut baik kehadiran FKUB Sulteng untuk menyosialisasikan moderasi beragama, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman pelajar tentang moderasi beragama.

Munif Godal mengemukakan moderasi beragama bukanlah moderasi agama, sebab moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Sedangkan pada tataran teologis, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulteng: Ada Salah Kaprah Memahami Moderasi Beragama

Selain mengenalkan moderasi beragama, upaya pencegahan perundungan/bullying di sekolah juga dilakukan. Salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan karena minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya.

Munif Godal mengemukakan perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.

  Tuntut Usut Tuntas Pusaran KKN di Morowali Utara, Aksi Demo ARAK-P2MU Berlanjut di KPK

Berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2022 terhadap 1500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, terungkap bahwa sebanyak 67 persen mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah.

Sementara data Komnas Perlindungan Anak tahun 2022 menyebutkan bahwa 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis, terjadi di tingkat pelajar.

Baca jugaKetua FKUB Sulteng: Konflik Beragama karena Interaksi Komunikasi yang Minim

“Perundungan dalam bentuk kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi,” ujarnya.

Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin, di Palu, Senin (10/6/2024), mengemukakan kehadiran FKUB di sekolah menengah atas merupakan satu tekad dan konsistensi FKUB dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama.

“Multikultural atau keragaman yang ada ini, bila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kekacauan,” kata dia.

Menurut Zainal, perbedaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setiap manusia harus menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada.

“Sosialisasi moderasi beragama dilakukan agar pelajar semakin menjunjung tinggi perbedaan yang ada baik perbedaan agama, suku, bahasa, dan warna kulit,” katanya. (teraskabar)