Oleh Abd. Ghafur Halim (Jurnalis Teraskabar)
ADAkalanya sejarah kecil di sebuah kabupaten mengirim pesan besar untuk seluruh negeri. Sebuah kebijakan yang lahir dari meja birokrasi bisa mengguncang jalan-jalan desa, menyalakan obor protes, dan menorehkan luka di hati rakyat. Tidak selalu karena kebijakan itu salah secara angka, tetapi karena ia lupa bertanya pada hati: “Apakah rakyat siap menanggungnya?”
Di ruang kekuasaan, banyak keputusan dilahirkan dengan keyakinan diri yang tinggi. Para pengambil kebijakan sering memandang ke bawah dari menara kaca mereka, percaya bahwa rakyat akan mengerti jika semua dijelaskan secara teknis. Tetapi rakyat bukan angka di spreadsheet, dan hati manusia tidak bisa ditaklukkan oleh rumus fiskal.
Kisah Bupati Pati adalah cermin itu, cermin yang tidak memantulkan wajah, tetapi memantulkan jarak antara penguasa dan yang dikuasai. Dari kenaikan pajak yang terasa memberatkan, hingga kata-kata yang terdengar menantang, semua mengajarkan satu hal yang sederhana namun sulit dilakukan, kekuasaan bukan hanya hak untuk memutuskan, tetapi kewajiban untuk merasakan.
Dalam politik, ada garis halus yang memisahkan antara keberanian mengambil keputusan dan kecerobohan membaca situasi. Garis itu tidak tertulis di undang-undang, tidak diajarkan secara formal di sekolah pemerintahan, dan tidak dapat diukur hanya dengan angka statistik. Ia berada di ruang tak terlihat, di hati rakyat.
Bupati Pati, dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen, telah menorehkan peristiwa yang kini menjadi bahan pembelajaran publik. Di ruang sidang teknokratis, kebijakan itu mungkin terdengar masuk akal. Ada fiscal gap yang harus ditutup. Empat belas tahun tarif pajak tidak berubah, sementara kebutuhan belanja daerah terus naik. Dari sudut pandang ekonomi publik, hal ini sejalan dengan teori tax buoyancy, bahwa pajak harus menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan nilai aset.
Namun, teori keuangan publik hanyalah satu sisi dari koin. Sisi lainnya adalah politik. Dan di sinilah banyak pemimpin tergelincir: mengira bahwa logika fiskal otomatis diterima sebagai logika sosial. Padahal, seperti yang ditulis James C. Scott dalam Seeing Like a State, kebijakan yang terlalu mengandalkan rasionalitas teknis sering mengabaikan “local knowledge”, pengetahuan kontekstual yang hanya dimiliki oleh mereka yang hidup langsung dalam realitas sehari-hari.
Kenaikan pajak yang drastis, meskipun rasional di atas kertas, bisa menjadi simbol ketidakpekaan ketika tidak disertai komunikasi publik yang empatik. Apalagi jika narasi yang keluar dari mulut pemimpin terkesan menantang rakyat, misalnya, mengukur legitimasi dari jumlah massa yang turun ke jalan. Dalam kajian political communication, ini adalah framing error, pesan yang dimaksudkan sebagai ketegasan berubah menjadi persepsi kesombongan dimata publik.
Secara desain kebijakan (policy design), kenaikan PBB 250 persen tampak disusun dengan orientasi top-down. Landasannya adalah rasionalitas fiskal, menutup kekurangan pendapatan daerah setelah lebih dari satu dekade tarif pajak stagnan. Secara akademis, ini adalah kebijakan revenue-driven, yang berfokus pada pencapaian target penerimaan daerah tanpa cukup mempertimbangkan kapasitas bayar (ability to pay) masyarakat. Kelemahannya ada pada minimnya mekanisme policy cushioning, yaitu langkah-langkah peredam dampak sosial-ekonomi, seperti kenaikan bertahap, subsidi silang, atau pengecualian untuk kelompok rentan.
Dari sisi dampak politik (political impact), kebijakan ini memicu trust deficit yang tajam. Bahkan setelah permintaan maaf dan pembatalan kenaikan penuh diumumkan, citra kepemimpinan tetap mengalami erosi. Dalam teori politik elektoral, ini adalah contoh negative spillover effect, satu kebijakan yang tidak populer dapat merusak legitimasi politik di luar isu yang diatur. Lebih berbahaya lagi, momentum ketidakpercayaan ini berpotensi dimanfaatkan oleh lawan politik untuk membentuk narasi kegagalan yang meluas, bukan hanya pada bidang fiskal, tetapi juga pada integritas dan empati kepemimpinan.
Sementara itu, respons publik (public response) menunjukkan pola yang khas dalam politik lokal: mobilisasi massa yang tetap berjalan meski kebijakan telah dicabut. Ini menandakan bahwa sumber kemarahan tidak hanya terletak pada kebijakan itu sendiri, tetapi juga pada proses komunikasi dan persepsi sikap pemimpin. Dalam psikologi sosial, ini disebut symbolic protest, aksi yang bertujuan mengirim pesan moral dan politik, bukan sekadar menuntut perubahan kebijakan. Dalam konteks ini, publik ingin menegaskan bahwa mereka adalah subjek politik, bukan sekadar objek keputusan.
Kita dapat melihat peristiwa di Pati ini dari kacamata teori kontrak sosial Jean-Jacques Rousseau. Dalam kontrak sosial, rakyat menyerahkan sebagian kebebasannya kepada pemerintah sebagai imbalan atas jaminan keadilan dan perlindungan. Tetapi kontrak ini bersifat moral, bukan semata administratif. Ketika rakyat merasa pemimpinnya tidak lagi berpihak, kontrak itu dianggap dilanggar, dan legitimasi kekuasaan pun tergerus.
Protes yang tetap berlangsung meski kebijakan telah dicabut adalah bukti bahwa krisis yang terjadi bukan hanya krisis kebijakan, tetapi krisis kepercayaan. Dalam sosiologi politik, ini disebut trust deficit: kondisi di mana rakyat tidak lagi percaya bahwa pemerintah akan memutuskan demi kepentingan mereka, meskipun kebijakan sudah diperbaiki.
Bupati Pati memang meminta maaf dan menarik kebijakan. Secara teori manajemen krisis, langkah ini masuk kategori damage control, usaha menghentikan kerusakan yang sudah terjadi. Tetapi di dunia politik, waktu adalah segalanya. Respon yang terlambat ibarat dokter yang memberi obat setelah pasien kehilangan darah terlalu banyak, mungkin menyelamatkan nyawa, tapi trauma dan ketidakpercayaan akan tetap tinggal.
Ada pelajaran lain di sini, bahwa policy timing menentukan apakah kebijakan dianggap visioner atau dianggap gegabah. Kebijakan yang tepat sekalipun akan gagal jika dijalankan di saat yang salah atau tanpa kesiapan psikologis publik.
Peristiwa ini memberi pesan bahwa menjadi pemimpin daerah bukan hanya soal menjaga neraca anggaran tetap seimbang, tetapi juga menjaga denyut nadi rakyat tetap stabil. Neraca bisa defisit dan diperbaiki tahun depan, tapi kepercayaan yang defisit sulit dikembalikan. Seperti air yang tumpah di tanah kering, ia menyerap cepat tapi hampir mustahil dikumpulkan kembali.
Pemimpin yang bijak memahami bahwa kebijakan fiskal adalah bahasa yang harus diterjemahkan ke dalam rasa. Naiknya pajak harus dibarengi narasi yang membangkitkan pengertian, bukan narasi yang memicu kemarahan. Karena bagi rakyat kecil, angka di kwitansi pajak bukan sekadar nominal, ia adalah cermin apakah negara hadir sebagai pelindung atau sebagai penekan.
Sebagai rakyat biasa yang menulis sambil menyeruput kopi pahit, saya melihat kasus ini bukan sekadar urusan Bupati Pati, melainkan cermin untuk semua pemimpin, Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun bahkan RT dan warga. Untuk pemimpin, jagalah lidah, jagalah hati, dan jagalah momentum. Untuk rakyat: kawal kebijakan, suarakan aspirasi, tapi tetap jaga damai, karena legitimasi rakyat akan hilang jika protes berubah menjadi kekerasan.
Kita belajar bahwa kekuasaan adalah titipan, bukan hak milik. Dan titipan itu hanya akan bertahan selama pemimpin mampu menjaga dua hal sekaligus, angka di neraca dan rasa di dada rakyat. Hilang salah satunya, maka seluruh bangunan legitimasi akan runtuh, meski gedung kantor bupati masih berdiri megah. Sekiranya, gelombang protes di tanah Pati, menjadi pelajaran untuk semua pemimpin. (***)







