Morowali, Teraskabar.id – Insiden hubungan industrial yang membutuhkan penyelesaian hukum semakin banyak terjadi, terutama di wilayah industri seperti Morowali dan Morowali Utara.
Hanya saja, saat ini proses penyelesaian masih bergantung pada Peradilan Hubungan Industrial di Palu, yang cukup jauh jaraknya dari Morowali dan Morowali Utara sehingga membutuhkan waktu yang tak sedikit dan sumber daya.
Sehingga, Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendorong pembentukan Peradilan Hubungan Industrial di Morowali dan Morut.
“Untuk memudahkan akses keadilan bagi para pekerja, saya minta agar Morowali dan Morowali Utara memiliki Peradilan Hubungan Industrial sendiri,” kata Gubernur Anwar Hafid saat menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah, Rizal, di ruang kerjanya, Jumat, (25/4/2025).
Pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnold Firdaus, serta Kabid PHIWASNAKER Firdaus Karim tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara.
Sebagai langkah konkret, Ia pun menginstruksikan Kepala Dinas Nakertrans beserta jajaran untuk segera mengajukan surat resmi ke Mahkamah Agung, guna mengusulkan pembentukan lembaga peradilan dimaksud bagi dua kabupaten industri tersebut.
Langkah ini, menurut Gubernur Anwar, merupakan bagian dari program BERANI Melindungi, sebagai bentuk perlindungan aktif terhadap hak-hak buruh di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, Anwar Hafid juga mengungkapkan rencana pembentukan kantor gabungan dinas atau perwakilan gubernur di setiap kabupaten.
“Semua cabang dinas kita akan bergabung di sana nanti,” ucapnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Ia akan menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menyiapkan revisi peraturan daerah mengenai struktur organisasi perangkat daerah agar dapat dilaksanakan mulai tahun depan. (red/teraskabar)