Minggu, 25 Mei 2025

Penolakan Tambang Batu Gamping di Laroue Morowali, Pemerintah Didesak Cabut IUP PT DJM

Penolakan Tambang Batu Gamping di Laroue Morowali, Pemerintah Didesak Cabut IUP PT DJM

Morowali, Teraskabar.id – Gerakan Revolusi Demokratik Kabupaten Morowali (GRD-KK) kembali mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping milik PT Denmar Jaya Mandiri (DJM) di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Senin (28/4/2025).

Dorongan untuk pencabutan IUP ini didasari atas komitmen kuat masyarakat yang sejak awal menolak adanya aktivitas pertambangan di desa tersebut.

Perjuangan menolak tambang sudah berlangsung selama satu tahun, namun hingga kini, Pemerintah belum juga mengakomodasi harapan sebagian besar masyarakat Laroue.

Ketua GRD-KK Morowali, Amrin, menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh PT DJM di Hotel Metro pada Senin (28/4/2025), kembali memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat.

Ketua GRD-KK Morowali, Amrin. Foto: Teraskabar.id

“Kepada Pemprov Sulteng, khususnya Pemda Morowali, kami mendesak agar menghentikan seluruh proses perizinan tambang yang diajukan PT DJM, karena masyarakat sejak awal tegas menolak adanya tambang di Desa Geresa dan Laroue. Jangan dipaksakan,”pinta Amrin.

Menurutnya, satu tahun penolakan terhadap PT DJM seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan menolak kehadiran tambang yang akan mengancam mata pencaharian mereka.

Oleh karena itu, Bupati Morowali diminta untuk memposisikan diri dengan jelas dalam persoalan ini: apakah akan membela perjuangan masyarakat atau justru mendukung kepentingan perusahaan.

“Masyarakat di Laroue mayoritas petani dan nelayan. Bupati Morowali harus mengambil sikap tegas membela masyarakat agar kelangsungan hidup mereka tidak terancam,” tutur pria alumni UMI Makassar itu.

“Saya rasa, satu tahun aksi penolakan sudah cukup untuk membuktikan kepada semua pihak bahwa masyarakat sama sekali tidak ingin ada tambang di Laroue,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Amrin berharap Pemerintah segera mengambil sikap tegas untuk mencabut IUP PT DJM di Desa Laroue. Selain itu, PT DJM juga diminta untuk tidak lagi melakukan sosialisasi apapun bentuknya, karena masyarakat sudah berkomitmen untuk menolak aktivitas pertambangan.

  Literasi Keuangan dan Digital Kunci Keamanan Bertransaksi Digital

“Ini harus menjadi catatan kita semua. Jika kita ingin situasi tetap kondusif, maka rencana pertambangan harus dihentikan demi melindungi kepentingan petani dan nelayan di masa depan,” harap Amrin. (red/teraskabar)