Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menunjuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov, Eddy N. Lesnusa, S.Sos, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
Penunjukan Eddy N. Lesnusa tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Kadis ESDM nomor 800/63/BKD/2024 dan ditandatangani langsung Gubernur H. Rusdy Mastura per tanggal 12 Februari 2024.
Baca juga: Sulteng Desak Pelaksanaan Ulang Muswil, BPP KKSS Diminta Tunjuk Caretaker

Menindaklanjuti surat tersebut, Kadis ESDM yang juga Pj. Bupati Morowali, Ir. H Rachmansyah Ismail, S.P., M.Agr, M.P, memperkenalkan sekaligus mendelegasikan kewenangan kepada Plh. Kadis ESDM Eddy N. Lesnusa.
“Secara administrasi saya berikan kewenangan penuh kepada Plh Kadis Esdm,” kata Ir. H Rachmansyah Ismail saat memimpin rapat di Dinas ESDM, pada Kamis sore (15/2/2024).
Baca juga: Rusli Moidady Resmi Ditunjuk jadi Plh. Bupati Bangkep
Ia menekankan pentingnya kerjasama terjalin dengan baik di antara semua jajaran Dinas ESDM guna mengoptimalkan tugas dan fungsi.
Sementara, Plh. Kadis ESDM, Eddy N. Lesnusa mengaku kaget atas penunjukan ini. Ia berkomitmen siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada dirinya.
Terakhir, ia memohon dukungan dan kerjasama kepada seluruh jajaran Dinas ESDM dalam mengantar administrasi pemerintahan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju. (teraskabar)






