Palu, Teraskabar.id– Rusly Moidady, ST, MT resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022.
Surat penunjukan sebagai Plh Bupati Banggai Kepulauan tersebut diserahkan kepada Rusly Moidady yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin (23/5/2022), di ruang di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).
Baca juga : Speed Boat Rombongan Wagub Sulteng Menuju Bangkep Mati Total di Tengah Lautan
Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulteng Ir. H. M. Faizal Mang, MM menyampaikan penunjukan Plh bupati sesuai amanat peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj. Bupati Banggai Kepulauan.
“Proses pelantikan setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi,” katanya.
Ia berharap Plh bupati dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.
Baca juga : Empat Calon Kadis ESDM Sulteng, Dua Peserta Peroleh Nilai Tertinggi