Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) soroti kualitas pelayanan pertanahan harus terus diperbaiki. Peningkatan kualitas layanan jadi keniscayaan seiring mencuatnya berbagai keluhan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pertanahan.
Gubernur Sulteng akuai masih terdapat berbagai keluhan masyarakat, mulai dari lamanya proses penerbitan sertifikat, persepsi tingginya biaya pengurusan, hingga belum optimalnya transparansi pelayanan yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar maupun praktik korupsi.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik kolaborasi KPK dan ATR/BPN dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan sektor pertanahan,” ujar Gubernur Anwar Hafid saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, Rabu (29/7/2026) di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Gubernur Anwar Hafid juga meminta seluruh kepala daerah menjadikan persoalan pertanahan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah terbentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus dioptimalkan agar mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria dan penataan aset pemerintah.
“Kita sebenarnya sudah memiliki Gugus Tugas Reforma Agraria. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan kerja-kerjanya agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Anwar Hafid menekankan, bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, persoalan pertanahan yang belum terselesaikan akan berdampak langsung terhadap tertundanya investasi yang masuk ke daerah.
“Apapun investasi yang akan masuk, jika masih bermasalah dengan kepastian lahan, maka investasi tersebut pasti akan tertunda. Karena itu pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas yang segera kita benahi,” tegas Gubernur.
Membersamai Gubernur Sulteng pada Rakor tersebut, Wagub Reny A lamadjido dan dihadiri seluruh kepala daerah se Sulteng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Satgas IV.1 KPK Andy Purwana, Tim Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK yang terdiri atas Meri Putri Abadi (PIC Sulawesi Tengah), Tri Haryati, Naufal Habibi, Sri Purwanti Lestari, dan Vani Fitria Gucen, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Gubernur Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota, serta jajaran pemerintah daerah.(red)






