Donggala, Teraskabar.id– Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Mardiana mendatangi Mapolres Donggala, Senin (7/11/2022) terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus pengadaan website desa di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Mardiana datang ke Mapolres Donggala sekitar pukul 12.36 WITA didampingi 3 kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah. Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 17.40 WITA.
Baca juga : Pengadaan Alat TTG di Donggala, BPK RI Ungkap Empat Pejabat Ikut Berperan
“Saya sudah sampaikan kepada penyidik Tipikor Polres Donggala bahwa proyek website desa itu adalah proyek yang diarahkan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa dan Asisten III Setda Kabupaten Donggala DB. Lubis,” ujar Mardiana usai hadiri pemeriksaan di Polres Donggala.
Mardiana menyebut bahwa dirinya akan dikorbankan dalam kasus website desa maupun TTG. Padahal program tersebut merupakan program yang diinisiasi oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa yang menggunakan dirinya sebagai pelaksana.
Baca juga : Mardiana Diperiksa Kasus Website Donggala Hari Ini
“Saya minta juga penyidik agar memeriksa Kasman Lassa, karena dia juga terlibat dalam masalah ini. Jangan hanya saya yang dikorbankan,” ujarnya.
Sementara itu penasehat hukumnya, Josua, mengatakan, Mardiana akan diperiksa kembali pada Kamis 10 November 2022. Dari keterangan pemeriksaan lanjutan Mardiana akan dilaksanakan di kantor Polsek Palu Selatan.






