Senin, 12 Januari 2026

Hak Jawab IMIP,  Luruskan Insiden Kecelakaan Kerja di Kawasan IMIP

Hak Jawab IMIP,  Luruskan Insiden Kecelakaan Kerja di Kawasan IMIP

Morowali, Teraskabar.id– Pertama-tama, kami menyampaikan belasungkawa yang  mendalam kepada keluarga Almarhum Muhammad Ali Imran (karyawan kontraktor PT PPB). PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menanggapi dengan serius setiap insiden di wilayah operasional perusahaan.

Berdasarkan pemberitaan yang diterbitkan oleh Teraskabar.id, edisi Kamis (11/12/2025) dengan judul “Kecelakaan Kerja di Kawasan IMIP Morowali Terjadi Lagi, Satu Karyawan Tewas” (https://teraskabar.id/kecelakaan-kerja-di-kawasanimip-morowali-terjadi-lagi-satu-karyawan-tewas/#google_vignette), dan edisi Kamis (11/12/2025) dengan judul “Politisi PKB Sindir Pemerintah: Tak Ada Ketegasan Atasi Kecelakaan Kerja Berulang di IMIP Morowali” (https://teraskabar.id/politisi-pkb-sindir-pemerintah-tak-ada-ketegasan-atasi- kecelakaan-kerja-berulang-di-imip-morowali/) berikut adalah klarifikasi dan komitmen tegas kami:

1. Komitmen K3 Tidak Dapat Ditawar: Perbaikan dan peningkatan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah hal mutlak dan terus berjalansebagai prioritas utama perusahaan. Insiden ini semakin menguatkantekad kami untuk terus menyempurnakan standar proteksi bagi setiap orangdi kawasan ini, tanpa henti.

2. Kejelasan Status Pekerja: Dengan menaruh hormat pada fakta, kami perlu meluruskan bahwa Almarhum merupakan karyawan PT Perdana Panrita Bawalipu (PT PPB), salah satu perusahaan kontraktor lokal yang beroperasi di dalam Kawasan IMIP. Meski demikian, kami tidak menggunakan status hubungan kerja ini untuk mengurangi tanggung jawab. IMIP memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh kontraktor dan pekerja mereka mematuhi standar K3 kami yang ketat. Evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor terkait sedang dilakukan.

3. Transparansi Proses Hukum: Segala prosedur wajib pasca-kejadian telah kami penuhi. Kami telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak berwajib, dalam hal ini Binwasnaker (Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang telah melakukan investigasi independen. Kami mendukung penuh proses ini dan akan mengikuti semua rekomendasi serta ketetapan hukumyang berlaku.

  Kecelakaan Kerja di Kawasan IMIP Morowali Terjadi Lagi, Satu Karyawan Tewas

4. Kronologis kecelakaan kerja: Investigasi awal yang dilakukan oleh Departemen Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, kedua korban saat itu sedang melakukan pekerjaan pemasangan tiang besi H Beam. Teknisi (fitter) yang melihat kondisi besi yang miring kemudian menyuruh kedua korban untuk menyetel ulang besi tersebut. Kedua korban menyetel besi H Beam menggunakan perkakas dan dongkrak sebagai penahan, pada saat penyetelan besi H Beam dilakukan, secara tiba tiba besih H Beam jatuh,  dan menimpah Muhammad Ali Imran dengan kondisi Body Harness masih melekat di besi H Beam. Sementara, Adi terlempar ke arah lain dikarenakan pada saat besi H Beam jatuh, body harnessnya terputus. Melihat kejadian itu, rekan-rekan korban segera melakukan evakuasi dan langsung membawa kedua korban ke klinik 2 IMIP, agar korban segera mendapat penanganan tim medis. Setelah upaya penanganan dilakukan secara maksimal oleh tim medis selama 2 jam, korban kemudian dinyatakan No Dokumen : IMIP/MDR/FM-12Revisi : 0 Tanggal Efektif : 29 September2025 meninggal dunia. Korban lainnya, Adi, dirujuk ke RS Bungku karena dari hasil rotgen, terdapat keretakan tulang pada bagian lutut kaki kiri.

5. Terbuka terhadap Masukan Konstruktif: Kami mencatat semua masukan dari berbagai pihak, termasuk pernyataan politisi. Masukan tersebut akan kami sintesiskan dengan temuan investigasi resmi sebagai bahan perbaikan yang nyata. Kritik adalah bagian dari proses evaluasi berkelanjutan bagi kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada insiden yang dianggap remeh. Langkah-langkah korektif dan preventif sedang serta akan terus diimplementasikan secara konkret. Komitmen kami terhadap lingkungan kerja yang aman adalah absolut dan tidak berubah.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kerja di Kawasan IMIP Morowali kembali mencuri perhatian setelah seorang karyawan, Muhammad Ali Imran, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (10/12/2025). Seperti viral di media sosial, insiden ini terjadi ketika korban tertimpa besi saat menjalankan tugas di salah satu area operasional perusahaan. Rekan-rekannya langsung mencoba menolong, tetapi upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan nyawanya.

  Sengketa Lahan di Watutau Poso, Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu

Peristiwa ini menambah daftar insiden yang sebelumnya sudah memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan kerja di kawasan industri. Publik menilai bahwa kecelakaan kerja di Kawasan PT IMIP perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari berbagai pihak, baik perusahaan maupun pemerintah.

Cegah Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri, Serikat Pekerja Mendesak Evaluasi Menyeluruh Sistem K3

Serikat pekerja menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan menegaskan perlunya evaluasi atas penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Mereka menilai bahwa penguatan sistem K3 harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kecelakaan kerja di Kawasan PT IMIP terulang kembali. Ketua PC SPL FSPMI Morowali, M. Zen Alhasni, menegaskan hal tersebut dalam pernyataan resminya.

 “Kejadian tragis seorang pekerja tertimpa besi H-Beam pada 10 Desember 2025 hingga menyebabkan korban meninggal dunia menunjukkan bahwa standar K3 masih membutuhkan penguatan. Sistem keselamatan yang belum optimal dapat membahayakan para pekerja.” beber Zen, Kamis (11/12/2025).

Zen menilai bahwa evaluasi bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Masih Lemah

Dalam pernyataannya, Zen juga menyoroti terbatasnya jumlah pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah perusahaan yang besar tidak seimbang dengan jumlah pengawas yang tersedia sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal.

 “Jumlah perusahaan di Sulteng mencapai ribuan, sementara pengawas ketenagakerjaan hanya puluhan. Kondisi ini membuat pengawasan di lapangan sulit dilakukan secara efektif.” tegasnya.

Serikat pekerja menilai situasi tersebut dapat berpengaruh terhadap potensi kecelakaan kerja di Kawasan PT IMIP maupun di kawasan industri lainnya.

Harapan untuk Peningkatan Perlindungan Pekerja

Zen berharap semua pihak memperkuat komitmen terhadap keselamatan kerja melalui pelatihan berkala, penyediaan alat pelindung diri, dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi operasional. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja harus menjadi prioritas utama.

  Sukseskan FDTI di Untad, PT IMIP Kuatkan Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi

“Jangan jadikan nyawa buruh sebagai tumbal ekonomi daerah yang bertumbuh, dibalik pertumbuhan ekonomi Kabupaten Morowali Sulawesi tengah, ada ribuan nyawa yang mempertaruhkan nyawa,” tutup Zen.

Dengan evaluasi menyeluruh dan peningkatan pengawasan, serikat pekerja berharap risiko kecelakaan kerja di Kawasan PT IMIP dapat ditekan sehingga lingkungan kerja menjadi lebih aman bagi seluruh karyawan. (red/teraskabar)